Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng mengatakan kewarganegaraan bagi pemain sepak bola yang akan dinaturalisasi harus permanen karena Indonesia tidak mengenal dua kewarganegaraan.

"Hanya pemain yang mau menjadi warga negara Indonesia saja yang akan dinaturaliasi. Yang jelas, ini adalah salah satu terobosan baru guna mendongkrak prestasi olah raga di Indonesia," katanya saat dikonfirmasi terkait rencana naturalisasi pemain sepak bola di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, untuk melakukan naturalisasi pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Hal tersebut dilakukan agar proses naturalisasi bagi pemain incaran bisa berjalan dengan lancar.

Namun demikian, kata dia, proses naturalisasi yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang telah ada. Untuk itu, hanya pemain yang betul-betul ingin menjadi warga negara Indonesia yang akan diproses.

"Tidak ada istilah menjadi warga negara Indonesia dalam hitungan tahun saja. Yang kami minta adalah pemain yang benar-benar menjadi warga negara Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan pemain yang diharapkan bisa dinaturalisasi adalah warga negara asing yang memiliki hubungan darah dengan Indonesia dan saat ini berada di beberapa negara di dunia.

Warga negara asing keturunan Indonesia banyak tersebar di negara-negara Eropa terutama Belanda. Selain itu banyak pula warga keturunan yang saat ini menetap di Australia dan beberapa negara yang lain.

Ia menjelaskan naturalisasi atlet atau pemain tidak hanya berlaku pada sepak bola saja. Namun berlaku seluruh cabang olah raga yang saat ini ada di Indonesia.

"Kami meminta kepada pengurus besar (PB) cabang olah raga untuk mendata atlet-atlet kita yang saat ini berada di luar negeri termasuk warga keturunan. Yang jelas kami akan mendukung penuh terhadap pembinaan atlet-atlet yang berprestasi," kata mantan juru bicara Presiden itu.(*)
(T.B016/R009)