Surabaya (ANTARA) - Tim Divpropam Mabes Polri dikabarkan mengamankan sejumlah oknum anggota asal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama sejumlah anggotanya karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir ketika dikonfirmasi wartawan, di Surabaya, Jumat, membenarkan adanya penangkapan oleh Divpropam Mabes Polri terhadap sejumlah anggotanya.

Namun, perwira menengah tiga melati di pundak tersebut belum bisa memastikan apakah ada oknum perwira yang terlibat.

"Saat ini kami masih belum dapat informasi yang utuh," katanya singkat.

Dari sejumlah Informasi yang beredar, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya ditangkap petugas Divpropam Mabes Polri saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Surabaya pada Jumat dini hari.

Saat ini sejumlah anggota yang ditangkap telah dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 8,3 kilogram sabu-sabu

Baca juga: Polrestabes Medan tembak mati bandar narkoba asal Surabaya


Diinformasikan terdapat sejumlah perwira yang turut dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta, salah satunya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Namun, perwira berpangkat AKBP tersebut hingga kini belum bisa dihubungi, bahkan pesan singkat yang dihubungi oleh sejumlah wartawan dari Surabaya melalui telepon seluler-nya hingga malam ini pun tidak dijawab.

Sementara itu, kasus dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba sebelumnya juga telah diungkap Divisi Propam Mabes Polri pada awal Maret 2021.

Saat itu, sejumlah oknum anggota Polrestabes Surabaya yang diduga menjadi beking atau melindungi peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) ditangkap Divisi Propam Mabes Polri.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian pada kesempatan itu menyebut terdapat lebih dari tiga orang oknum anggota polisi yang diduga menjadi beking peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya dan diciduk Divisi Propam Polri.

Baca juga: Polisi Surabaya tembak mati pengedar narkoba

Baca juga: Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 21,4 kg