Bandarlampung (ANTARA News) - Pertamina Wira Penjualan Lampung menarik tabung gas rusak (tidak laik pakai) setiap harinya dari tempat-tempat pengisian bahan bakar pengganti minyak tanah itu.

"Penarikan dilakukan saat pengisian ulang di Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE), setiap hari ada sekitar 2-4 persen tabung elpiji tidak layak pakai yang tidak kami isi lagi," kata Sales Representatif Gas Rayon VI Pertamina, I Gusti Bagus Suteja, di Bandarlampung, Jumat.

Dia menuturkan, jumlah tabung elpiji yang kembali ke lima Stasiun Pengisi Bahan Elpiji (SPBE) sebanyak 56 ribuan tabung.

Jumlah tersebut terdiri atas 50 ribuan tabung kemasan tiga kilogram, dan enam ribuan tabung kemasan dua belas kilogram.

Dia menjelaskan, 2-4 persen dari jumlah tersebut ditarik dan tidak diisi ulang karena tidak layak pakai.

Suteja meyakinkan, meskipun tidak melakukan razia, pengawasan terhadap tabung elpiji tidak layak pakai tetap berlangsung.

"Pengawasan terhadap tabung tidak layak pakai berlangsung setiap hari, karena semua tabung pasti kembali ke Pertamina," kata dia.

Dia juga berharap, masyarakat tidak perlu takut dengan isu adanya tabung tidak layak pakai yang menimbulkan kecelakaan, karena sekarang peredaran tabung elpiji di Lampung dalam pengawasan penuh.

"Kalau melakukan inspeksi, kami lebih condong terhadap edukasi konsumen, utamanya tentang bagaimana penggunaan elpiji dan kondisi selang ke tabung supaya tidak mencelakai diri sendiri," katanya.

Dia menjelaskan, masa edar tabung adalah lima tahun, dan apabila sudah melewati batas masa edar atau masih dalam batas masa edar namun tidak layak, langsung ditarik.

Selain itu, Suteja juga menegaskan tabung elpiji kemasan tiga kilogram yang beredar sejak program konversi diadakan di Lampung, pada 2009, adalah tabung elpiji yang telah lolos sertifikat SNI.

"Kalau seandainya bodong atau tidak layak pakai saya pesimistis ya, karena memang sejak awal tabung masuk sudah kami awasi secara ketat," kata dia.

Pengisian elpiji saat ini dilakukan di lima SPBE, terdiri atas dua SPBE di Kabupaten Lampung Selatan, satu di Lampung Tengah, satu di Tulangbawang, dan satu di Kota Bandarlampung.

Kapasitas produksi masing-masing SPBE tersebut adalah 30 ton per hari khusus untuk elpiji kemasan tiga kilogram, dan 20 ton per hari untuk kemasan 12 kilogram.

"Seandainya dalam kondisi mendesak, kelima SPBE itu bisa kita tingkatkan kapasitas produksi khusus untuk elpiji kemasan tiga kilogram, hingga mencapai 50 ton per hari," kata dia.

(ANT-046/F002/S026)