Mamuju (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan 329 gram narkoba jenis sabu di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar

Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Mamuju, Kamis, mengatakan, sabu tersebut disita sebagai barang bukti dari dua kasus yang berhasil diungkap petugas..

Pemusnahan barang bukti sabu dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Ketua DPRD Sulbar, Suraida Suhardi.

Kepala BNNP Sulbar mengatakan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus narkoba tersebut.

"Para tersangka yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyisihkan tujuh gram sabu untuk berbagai kepentingan termasuk sebagai barang bukti di persidangan dan juga untuk pembuktian di laboratorium forensik.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dalam sambutannya mengapresiasi kinerja personil BNNP Sulbar dan BNNK Polman dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Sulbar.

Ia pun mengungkapkan rasa prihatin, lantaran makin banyaknya warga yang terjebak bisnis haram narkotika.

"Saya harapkan para pelaku bisa sadar, apalagi hukuman para pelaku narkoba berat, anak dan keluarga terlantar karena tersandung masalah narkoba," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Sumut: 151,71 kg sabu-sabu barang bukti dimusnahkan
Baca juga: BNN musnahkan barang bukti 1,3 ton ganja-puluhan kilogram sabu