Koba, Babel, (ANTARA) - Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dan Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk.
"Penertiban langsung dari Subdid IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel, dan kami mendampingi kegiatan penertiban itu," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut bentuk penegasan dari pihak kepolisian bahwa tiga kawasan tersebut dilarang dilakukan aktivitas penambangan bijih timah.
"Polisi tetap melarang dengan terus menertibkan, jika warga masih membandel menambang secara ilegal di kawasan tersebut," ujarnya lagi.
Kapolres juga tidak membantah ada beberapa penambang yang diamankan dan dimintai keterangan terkait kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu.
"Beberapa penambang sudah dimintai keterangan untuk penindakan lebih lanjut terhadap kegiatan penambangan tersebut," ujar dia lagi.
Dia mengatakan, aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk tidak ramah lingkungan dan berpotensi memicu konflik.
"Kami lakukan antisipasi dini sebelum terjadi konflik lingkar tambang," ujarnya lagi.
Baca juga: Praktisi: Penambangan bijih timah ilegal dikhawatirkan memicu konflik
Baca juga: Tim gabungan tertibkan penambangan biji timah ilegal di Bangka
Polda Babel menertibkan penambangan timah ilegal di Bangka Tengah
29 April 2021 20:59 WIB
Aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk, di Bangka Tengah, Kamis (29/4/2021) (ANTARA/Ahmadi)
Pewarta: Ahmadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: