Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait sekolah tatap muka tetap diperhatikan.

IDAI tidak mendukung sekolah tatap muka mengingat kondisi pandemi.

"Itu menjadi perhatian kami, termasuk tadi (dalam rapat) juga dibahas dan dibicarakan," kata Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, kata Taga, ada imbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) agar sekolah mulai dibuka yang akhirnya pihak DKI respon dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi menghindari penyebaran COVID-19.

"Memang kalau IDAI tidak merekomendasikan, itu kan pendapat ahli, tapi itu intinya sekolah diasesmen (diuji) dan dukungan orang tua. Jadi intinya dari ketentuan kementerian seperti itu ya kita lakukan seperti itu," katanya.

Jika nantinya seiring perkembangan dimasukan dalam ketentuan, harus diperhatikan ketentuan atau rekomendasi tenaga kesehatan, maka langsung melakukannya.

"Saat ini sih belum ada. Itu tetap jadi perhatian kita, tapi kita tetap berpatokan pada imbauan Kementerian Pendidikan dan Surat Keputusan Bersama empat menteri (agama, pendidikan, dagri, kesehatan)," tuturnya.

Baca juga: Disdik rampungkan evaluasi uji coba PTM tahap satu pada Kamis (29/4)
Baca juga: Sekolah tatap muka di DKI berlanjut meski COVID-19 fluktuatif
Pelajar SMKN 15 Jakarta menaiki Bus Sekolah Gratis seusai mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SMKN 15 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Sebelumnya, Pengurus Pusat IDAI belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka yang dilakukan di sekolah karena meningkatnya penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/4), Ketua Umum PP IDAI Prof Dr dr Aman B Pulungan SpA(K) menyatakan persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah adalah terkendalinya transmisi lokal yang ditandai angka positif yang kurang dari lima persen dan menurunnya tingkat kematian.

Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan "blended learning", anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring.

Anak yang belajar secara luring maupun daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama.

“Mengingat prediksi jangka waktu pandemi COVID-19 yang masih belum ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar, misalnya memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan atau sekolah di alam terbuka,” kata dia.