Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan pengadilan pajak nantinya akan lebih transparan, sehingga para Wajib Pajak (WP) dapat mengikuti proses keterbukaan informasi yang lebih baik dibandingkan sistem terdahulu.

"Kita masih akan merumuskan bersama dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tentang yang disebut keterbukaan informasi dari sistem pengadilan. Nah kita ingin jangan sampai ada reputasi pada sistem pengadilan, proses pengambilan keputusannya tidak sehat atau tidak transparan," ujarnya seusai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Namun, ia menambahkan, keterbukaan dan transaparansi tersebut hendaknya tidak membuat suatu institusi menjadi lemah, sehingga dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk penyalahgunaan data pajak dan laporan perusahaan.

"Kita mau mendefinisikan hal itu, jadi kalau seandainya hal itu akan membuat suatu institusi menjadi lemah, karena keterbukaan yang berlebihan tentu akan menjadi pertimbangan kita," ujarnya.

Menkeu juga mengharapkan dalam mereformasi pengadilan pajak, revisi UU no 14 tahun 2002 mengenai pengadilan pajak, dapat segera diajukan oleh DPR

"Seandainya itu bisa dilakukan, itu kita sambut baik, karena inisiatif dari DPR maupun pemerintah kita sama," ujarnya.

Ia menegaskan pembenahan pengadilan pajak beserta Ditjen Pajak, merupakan hal terpenting untuk mengamankan penerimaan negara, terutama untuk menghindari adanya kemungkinan terjadinya kembali penyelewengan, yang pernah dilakukan oleh oknum pegawai pajak, di masa mendatang.

"Masalah pajak itu yang sekarang kita alami perbaikannya harus ada tempat utama dalam ditjen pajak dan pengadilan pajak," ujarnya.

Menkeu dalam menanggapi himbauan Presiden kemarin, juga menegaskan untuk terus melakukan perbaikan kinerja dalam tubuh Ditjen Pajak dan perbaikan tersebut diharapkan memenuhi semua aspek yaitu peraturan, sistem manajemen dan pembenahan sumber daya manusia.

Ia juga belum berencana untuk melakukan perubahan atau penggantian pimpinan dari Ditjen Pajak serta Bea dan Cukai, yang merupakan dua direktorat penyumbang penerimaan negara terbanyak di Kementerian Keuangan.

"Sejauh ini kami cukup puas dengan kinerja Dirjen Pajak dan Bea dan Cukai," ujarnya.
(T.S034*A039/P003)