Kemensos siapkan aplikasi aduan masyarakat satu pintu seperti KPK
29 April 2021 10:57 WIB
Rapat teknis persiapan layanan aduan masyarakat (dumas) Kementerian Sosial di Ruang Rapat Lantai D, Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). (FOTO ANTARA/HO-Kemensos)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyiapkan layanan aduan masyarakat (dumas) yang terintegrasi dalam satu pintu, seperti dalam aplikasi JAGA milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Humas Kemensos Hasim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan layanan aduan masyarakat Kemensos merupakan sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden.
“Pertemuan lanjutan kali ini untuk mengintegrasikan layanan aduan masyarakat dalam satu pintu, ” katanya.
Saat ini, kata dia, tim teknis pengintegrasian aduan masyarakat dalam satu pintu tersebut tengah dipersiapkan. Sistem operasi menggunakan aplikasi JAGA milik KPK.
Hingga saat ini, Kemensos memiliki banyak kanal aduan masyarakat, yang akan di non-aktifkan atau di-take down.
“Dengan keputusan take down, kita harus memikirkan hal lain agar sistem yang digunakan bisa mengakomodasi dari semua kanal yang pernah ada, ” katanya.
Ia mengatakan dalam pengembangan di aplikasi JAGA tersebut ada konsekuensi yang harus diminimalisir. Jika perlu, sistem aduan masyarakat tersebut seminimal mungkin nihil kesalahan atau zero mistake agar cepat ditindaklanjuti minimal 1x24 jam.
Arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait sistem aduan masyarakat, kata Hasim, harus satu pintu dan sistem pengaduan yang ada akan non-aktifkan, sehingga yang akan digunakan hanya satu aplikasi.
Sementara itu SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili menyatakan pihaknya yang bergerak di bidang sosial dan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi data publik yang bersiap dengan banyaknya aduan.
"Aplikasi aduan masyarakat mengintegrasikan semua keluhan sedini mungkin, sebelum akhirnya berkembang besar di masyarakat, ” katanya.
Melalui aplikasi JAGA, diharapkan dumas Kemensos digunakan untuk meminimalisir oknum tidak bertanggung jawab di lapangan, dan yang dilaporkan oleh masyarakat bisa langsung direspon, demikian Suhadi Lili.
Baca juga: KPK luncurkan aplikasi "JAGA Bansos" cegah penyimpangan
Baca juga: Mensos Risma minta KPK ikut bantu perbaikan data penerima bansos
Baca juga: KPK terima 1.074 aduan terkait bansos lewat aplikasi JAGA
Baca juga: Kemensos gandeng KPK awasi penyaluran bansos
Kepala Biro Humas Kemensos Hasim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan layanan aduan masyarakat Kemensos merupakan sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden.
“Pertemuan lanjutan kali ini untuk mengintegrasikan layanan aduan masyarakat dalam satu pintu, ” katanya.
Saat ini, kata dia, tim teknis pengintegrasian aduan masyarakat dalam satu pintu tersebut tengah dipersiapkan. Sistem operasi menggunakan aplikasi JAGA milik KPK.
Hingga saat ini, Kemensos memiliki banyak kanal aduan masyarakat, yang akan di non-aktifkan atau di-take down.
“Dengan keputusan take down, kita harus memikirkan hal lain agar sistem yang digunakan bisa mengakomodasi dari semua kanal yang pernah ada, ” katanya.
Ia mengatakan dalam pengembangan di aplikasi JAGA tersebut ada konsekuensi yang harus diminimalisir. Jika perlu, sistem aduan masyarakat tersebut seminimal mungkin nihil kesalahan atau zero mistake agar cepat ditindaklanjuti minimal 1x24 jam.
Arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait sistem aduan masyarakat, kata Hasim, harus satu pintu dan sistem pengaduan yang ada akan non-aktifkan, sehingga yang akan digunakan hanya satu aplikasi.
Sementara itu SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili menyatakan pihaknya yang bergerak di bidang sosial dan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi data publik yang bersiap dengan banyaknya aduan.
"Aplikasi aduan masyarakat mengintegrasikan semua keluhan sedini mungkin, sebelum akhirnya berkembang besar di masyarakat, ” katanya.
Melalui aplikasi JAGA, diharapkan dumas Kemensos digunakan untuk meminimalisir oknum tidak bertanggung jawab di lapangan, dan yang dilaporkan oleh masyarakat bisa langsung direspon, demikian Suhadi Lili.
Baca juga: KPK luncurkan aplikasi "JAGA Bansos" cegah penyimpangan
Baca juga: Mensos Risma minta KPK ikut bantu perbaikan data penerima bansos
Baca juga: KPK terima 1.074 aduan terkait bansos lewat aplikasi JAGA
Baca juga: Kemensos gandeng KPK awasi penyaluran bansos
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: