Mentok, Babel (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan warga yang terkonfirmasi positif virus corona hari ini bertambah 42 sehingga jumlah warga yang wajib menjalani isolasi menjadi 341 orang.

"Dengan adanya tambahan 42 kasus baru tersebut, secara keseluruhan selama pandemi berlangsung sudah ditemukan sebanyak 1.138 kasus warga positif COVID-19 yang tersebar di seluruh kecamatan," kata Juru Bicara Satgas COViD-19 Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma di Mentok, Rabu.

Ia menjelaskan, sebanyak 42 kasus baru yang dirilis hari ini berasal dari lima kecamatan, yaitu Mentok 23 kasus, Simpangteritip dua kasus, Parittiga delapan kasus, Kelapa dua kasus dan Tempoiang tujuh kasus.

"Kasus baru tersebut berasal dari pengembangan pemeriksaan terhadap warga yang sebelumnya memiliki kontak erat dengan pasien dan telah dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid tes antigen," katanya.

Baca juga: COVID-19 melonjak, Bangka Barat kembali hentikan sekolah tatap muka

Putra mengatakan, para warga yang sebelumnya memiliki kontak erat dengan pasien atau warga yang sudah dinyatakan positif COVID-19 ditelusuri dan seluruhnya diperiksa menggunakan antigen.

"Pada awalnya mereka diperiksa menggunakan rapid antigen, jika hasil positif langsung dilakukan karantina dan jika negatif ditindaklanjuti dengan tes PCR untuk memastikan kondisi sebenarnya warga tersebut," katanya.

Pola penelusuran dan pemeriksaan seperti itu diyakini lebih efektif dan bisa mendukung upaya penanggulangan dengan cepat dan tepat agar virus tidak semakin menyebar.

Dalam pola penanganan seperti itu, kata dia, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama pasien positif, dalam memberikan keterangan warga yang memiliki riwayat kontak erat.

"Bagi warga yang sudah diperiksa dan wajib isolasi kami juga meminta disiplin dan tidak melakukan kontak langsung dengan warga sekitar untuk meminimalkan penyebaran virus," katanya.

Baca juga: Polisi Bangka Barat giatkan penyuluhan larangan mudik

Menurut dia, seluruh masyarakat di daerah itu perlu bersama-sama meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada diri masing-masing.

"Tanamkan disiplin dimulai dari diri sendiri, keluarga sampai ke level komunitas kemasyarakatan, mulai biasakan hidup disiplin sesuai protokol kesehatan," katanya.

Selama pandemi COVID-19, di Kabupaten Bangka Barat ditemukan sebanyak 1.138 kasus, 17 orang di antaranya meninggal dunia, 341 pasien masih wajib isolasi, karantina atau perawatan di RSUD dan sebanyak 780 pasien dinyatakan sembuh.

Baca juga: Kesembuhan COVID-19 di Bangka capai 95.59 persen
Baca juga: Polres Bangka Barat gencarkan penyuluhan cegah warga pulang kampung