Ketua DPD minta pemda perhatikan insentif tenaga kesehatan
28 April 2021 16:19 WIB
Ketua DPD RI saat memberikan sambutan di acara Peresmian Pasar Benteng Pancasila Mojokerto pada 22 Oktober 2020 lalu. ANTARA/HO-DPD.
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti minta pemerintah daerah untuk memerhatikan insentif tenaga kesehatan.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, per 20 April 2021 terdapat 58 pemerintah daerah yang belum merealisasikan insentif untuk tenaga kerja kesehatan.
"Pemda harus menggunakan skala prioritas dalam mengelola keuangan daerah. Serta memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para Nakes. Apalagi mereka telah berjuang melawan COVID-19," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan risiko tenaga kesehatan terpapar COVID-19 sangat tinggi. Bahkan sudah banyak tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Mantan Ketum Kadin Jawa Timur itu mengimbau Pemda melakukan langkah-langkah strategis agar bisa segera memenuhi tanggung jawabnya.
"Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah refocusing APBD. Dengan mendahulukan hal-hal yang tentunya prioritas, termasuk menyelesaikan insentif Nakes," katanya.
LaNyalla pun mendukung upaya pendampingan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri kepada Pemda agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
"Kita memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang melakukan asistensi terhadap Pemda untuk mempercepat perealisasian insentif Nakes," katanya.
Sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla akan mengawal masalah tunggakan pembayaran insentif kepada Nakes. Ia berharap masalah insentif Nakes bisa segera direalisasikan.
Baca juga: Ketua DPD minta atlet masuk prioritas vaksin COVID-19 setelah nakes
Baca juga: LaNyalla minta Satgas COVID-19 antisipasi kepulangan pekerja migran
Baca juga: Ketua DPD dukung usulan santri mudik dengan prokes ketat
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, per 20 April 2021 terdapat 58 pemerintah daerah yang belum merealisasikan insentif untuk tenaga kerja kesehatan.
"Pemda harus menggunakan skala prioritas dalam mengelola keuangan daerah. Serta memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para Nakes. Apalagi mereka telah berjuang melawan COVID-19," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan risiko tenaga kesehatan terpapar COVID-19 sangat tinggi. Bahkan sudah banyak tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Mantan Ketum Kadin Jawa Timur itu mengimbau Pemda melakukan langkah-langkah strategis agar bisa segera memenuhi tanggung jawabnya.
"Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah refocusing APBD. Dengan mendahulukan hal-hal yang tentunya prioritas, termasuk menyelesaikan insentif Nakes," katanya.
LaNyalla pun mendukung upaya pendampingan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri kepada Pemda agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
"Kita memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang melakukan asistensi terhadap Pemda untuk mempercepat perealisasian insentif Nakes," katanya.
Sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla akan mengawal masalah tunggakan pembayaran insentif kepada Nakes. Ia berharap masalah insentif Nakes bisa segera direalisasikan.
Baca juga: Ketua DPD minta atlet masuk prioritas vaksin COVID-19 setelah nakes
Baca juga: LaNyalla minta Satgas COVID-19 antisipasi kepulangan pekerja migran
Baca juga: Ketua DPD dukung usulan santri mudik dengan prokes ketat
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: