Baca juga: Gugus Tugas Kota Sorong laporkan pemalsuan dokumen COVID-19
Baca juga: Tidak dapat tunjukkan hasil antigen, wisatawan diminta kembali
Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.
Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.