Pemerintah Parigi Moutong masuk dalam klaster aglomerasi bersama tiga daerah lain di Provinsi Sulawesi Tengah terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
"Sebagaimana regulasi yang dibuat Pemerintah Sulteng menindaklanjuti larangan mudik oleh Pemerintah Pusat, maka Parigi Moutong masuk dalam klaster aglomerasi yang berhubungan dengan ibu kota provinsi dan kabupaten terhubung dengan daerah perkotaan yang berkesinambungan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran ditemui, di Parigi, Selasa.
Dia menjelaskan, empat daerah yang masuk dalam aglomerasi yakni Kota Palu sebagai ibu kota Sulteng, kemudian Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong yang berkaitan satu sama lain.
Meski masuk dalam klaster tersebut, namun pemerintah Parigi Moutong mengimbau agar warganya tidak melaksanakan mudik lebaran untuk sementara waktu, guna menekan angka penularan COVID-19 yang masih berkepanjangan.
"Parigi Moutong berbatasan dengan sejumlah daerah di Sulteng, termasuk sebagai perbatasan antara Sulteng dan Provinsi Gorontalo untuk wilayah bagian Utara," ujar Zulfinasran.
Baca juga: Warga di wilayah aglomerasi tidak perlu rapid test saat masuk Surabaya
Baca juga: Warga di wilayah aglomerasi tidak perlu rapid test saat masuk Surabaya
Dia menambahkan, sebagaimana koordinasi yang dibangun Pemerintah Gorontalo dan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, juga melarang warga Gorontalo yang tinggal di kabupaten tersebut agar menahan diri mudik, termasuk bepergian ke Kabupaten Poso.
Kebijakan pemerintah tentang aglomerasi, memberikan ruang bagi warga di empat daerah tersebut bisa saling berkunjung atau mudik lokal di momen Lebaran Idul Fitri, namun tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Mobilitas warga Parigi Moutong banyak beraktivitas di Palu dan seputar Pantai Barat wilayah Kabupaten Donggala khususnya melaksanakan aktivitas perdagangan," ucap Zulfinasran.
Baca juga: Pemprov Jateng matangkan rencana operasional angkutan aglomerasi
Baca juga: Dishub DKI terapkan izin keluar masuk pada 6-17 Mei 2021
Baca juga: Pemprov Jateng matangkan rencana operasional angkutan aglomerasi
Baca juga: Dishub DKI terapkan izin keluar masuk pada 6-17 Mei 2021
Ia mengemukakan, menindaklanjuti kebijakan tersebut, maka pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Parigi Moutong akan membentuk sejumlah posko pengamanan lebaran di wilayah perbatasan kabupaten dan provinsi.
Posko tersebut akan diisi petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan petugas kesehatan Dinas Kesehatan setempat masing-masing tiga orang, di luar aparat kepolisian, termasuk menyediakan fasilitas protokol COVID-19.
"Pada intinya, sejumlah instansi terlibat dan Forkompinda telah mempersiapkan segala sesuatunya menghadapi lebaran nanti," demikian Zulfinasran.
Baca juga: Ahli: Larangan mudik harus benar-benar diimplementasikan
Baca juga: Polda Metro awasi penawaran jasa travel gelap di media sosial
Baca juga: Ahli: Larangan mudik harus benar-benar diimplementasikan
Baca juga: Polda Metro awasi penawaran jasa travel gelap di media sosial