Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp1,6 miliar dari penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011, 2013, dan 2016.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami dari kejari langsung melakukan penanganan terkait dengan adanya dugaan kerugian negara dari perjalanan dinas di DPRD senilai Rp1,6 miliar," kata Kepala Kejari (Kajari) Amurang I Wayan Eka Miartha, di Ratahan, Selasa.

Dia mengungkapkan, penanganan perkara tersebut melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Kami melakukan audit bersama berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan adanya tuntutan ganti rugi dari perjalanan dinas di Sekretariat DPRD," ujarnya pula.

Dari hasil penanganan tersebut, menurut Miartha, tuntutan ganti rugi yang sudah bisa diselesaikan berjumlah Rp1,6 miliar, dari total kerugian negara sekitar Rp2 miliar, sehingga masih menyisakan lebih dari Rp300 juta yang belum dikembalikan.

"Sudah ada 38 oknum yang dituntut ganti rugi yang telah mengembalikan kerugian negara ke kas daerah. Ada yang sudah melunasi, tapi masih ada juga yang mencicil," ujarnya lagi.

Dia mengimbau bagi oknum yang belum mengembalikan kerugian negara, agar segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi tersebut dengan menyetorkan ke kas daerah.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengatakan, setiap kerugian negara yang terjadi di lingkungan pemkab wajib untuk dikembalikan.

"Saya meminta setiap kerugian negara harus dikembalikan ke kas daerah," ujarnya lagi.

Para pihak yang terkena tuntutan ganti rugi diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mengembalikan kerugian negara.

"Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kesempatan agar kerugian negara dapat dikembalikan sesuai batas waktu yang sudah ditentukan," katanya pula.
Baca juga: DPRD Minahasa Tenggara membentuk pansus telusuri aset warisan PT NMR
Baca juga: DPRD Minahasa Tenggara minta TKA didata