Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan menurunkan Satuan Tugas Pengurai Keramaian atau Raika untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Satpol PP kita turun langsung mengurai keramaian yang ada. Kita harus terus sosialisasikan protokol kesehatan dengan ketat," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Selasa.

Satuan Tugas Raika, ia menjelaskan, akan dikerahkan ke tempat-tempat yang biasa menjadi tempat kumpul warga seperti pusat belanja dan kafe untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota meminta anggota Satuan Tugas Raika bertindak persuasif dalam melakukan penegakan protokol kesehatan, termasuk membubarkan kerumunan.

Ia menekankan bahwa pemerintah kota akan menindak tegas pelaksana kegiatan yang menghadirkan banyak orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Wali Kota juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar tahun ini melarang aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah mudik Lebaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Sepekan sebelum Lebaran, tim detektor Makassar Recover akan turun langsung memperketat pergerakan orang," katanya.

Baca juga:
Polisi ribuan kali bubarkan kerumunan saat akhir pekan di Sumatera Barat
Gubernur Gorontalo ikut razia keramaian