Jakarta (ANTARA News) - Artis Luna Maya hanya bungkam, seusai melaksanakan wajib lapor di Mabes Polri Jakarta, Senin. Luna melaksanakan wajib lapor perdananya di Mabes Polri dengan didampingi anggota tim kuasa hukum OC Kaligis, Aga Khan.

Aga Khan yang mendampingi Luna pun demikian tidak memberi komentar kepada para wartawan yang menanyakan seputar pelaksanaan wajib lapor kliennya.

Luna langsung menuju mobil CRV warna coklat tua bernomor polisi B 8 UCI, menggunakan baju berwarna krem, kerudung warna kuning dan celana jeans, keluar melalui pintu belakang ruang pemeriksaan Mabes Polri.

Pada saat datang untuk wajib lapor Aga Khan mengatakan bahwa kedatangan Luna untuk memenuhi wajib lapor dan tanda tangan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Penerangan Umum (Kapenum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto mengatakan bahwa Luna melaksanakan wajib lapor pada Senin dan Kamis.

Luna datang ke Mabes Polri kira-kira pukul 10.45 WIB dan keluar 12.00 WIB. Penetapan status tersangka untuk Luna dan Cut Tari yang mulai ditetapkan pada Kamis (8/7) dan hanya dikenakan wajib lapor tidak ditahan.

Selanjutnya, para penyidik akan melakukan pemberkasan kepada tiga tersangka yakni Ariel, Luna dan Cut Tari secara terpisah untuk diajukan ke pihak penuntut.
(S035/B010)