PN Jaktim hadirkan Kepala Dinkes DKI sebagai saksi kasus Rizieq Shihab
26 April 2021 13:29 WIB
Petugas kepolisian berada di dekat layar yang menampilkan suasana sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa P (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk perkara kerumunan di Petamburan.
"Silahkan jaksa ada berapa orang saksi yang akan dihadirkan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa dalam persidangan, Senin.
Baca juga: Saksi ungkap petugas tak bisa lakukan tes cepat di Ponpes Agrikultural
Dalam sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB , Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejatinya telah menyiapkan empat orang saksi yang akan dihadirkan. Namun pada akhirnya hanya dua orang yang datang.
Selain Widyastuti, JPU juga memanggil Sukana yang juga merupakan mantan Kepala KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai saksi untuk kasus kerumunan di Petamburan.
Baca juga: Saksi dalam sidang Rizieq sebut 20 sampel reaktif di Megamendung
Sukana sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala KUA Tanah Abang buntut dari kasus kerumunan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
"Saudara saksi akan disumpah sesuai dengan agama kepercayaan yang dianut," ujar Suparman Nyompa meminta saksi untuk diambil sumpah.
Baca juga: Saksi : Hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab reaktif COVID-19
Kasus kerumunan di Petamburan menjerat terdakwa Rizieq Shihab dan juga lima orang lainnya. Mereka adalah Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah.
"Silahkan jaksa ada berapa orang saksi yang akan dihadirkan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa dalam persidangan, Senin.
Baca juga: Saksi ungkap petugas tak bisa lakukan tes cepat di Ponpes Agrikultural
Dalam sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB , Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejatinya telah menyiapkan empat orang saksi yang akan dihadirkan. Namun pada akhirnya hanya dua orang yang datang.
Selain Widyastuti, JPU juga memanggil Sukana yang juga merupakan mantan Kepala KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai saksi untuk kasus kerumunan di Petamburan.
Baca juga: Saksi dalam sidang Rizieq sebut 20 sampel reaktif di Megamendung
Sukana sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala KUA Tanah Abang buntut dari kasus kerumunan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
"Saudara saksi akan disumpah sesuai dengan agama kepercayaan yang dianut," ujar Suparman Nyompa meminta saksi untuk diambil sumpah.
Baca juga: Saksi : Hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab reaktif COVID-19
Kasus kerumunan di Petamburan menjerat terdakwa Rizieq Shihab dan juga lima orang lainnya. Mereka adalah Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: