Jakarta (ANTARA News) - Berita yang sudah beredar luas mengenai penahanan artis Luna Maya diralat oleh Polri dengan menyatakan bahwa polisi belum menahan presenter kondang yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno bersama Ariel dan Cut Tari itu.
"Luna masih berstatus sebagai tersangka, namun kita belum melakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Jakarta, Jumat.
Penegasan Edward sekaligus meluruskan informasi yang berkembang Kamis (15/7), dimana Kepala Penerangan Umum (Kapenum) Div Humas Polri Kombes Pol Marwoto Soeto menyatakan bahwa Luna ditahan karena tidak kooperatif.
"Kita belum melakukan penahanan karena untuk menahan ada pertimbangan hukum baik ancaman hukum, apakah kooperatif atau tidak, sehingga tidak menyulitkan penyelidikan dan selama ini semua kooperatif terutama Luna dan Cut Tari," ujarnya.
Luna dibawa dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya untuk dikonfrontir keterangannya dengan para saksi.
Edward mengatakan polisi sudah memiliki bukti-bukti dan tidak butuh pengakuan. Pekan depan rencananya penyidik sudah melimpahkan berkas ketiga tersangka yakni Ariel, Luna dan Cut Tari ke kejaksaan.
Ketiga artis yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno diancam dengan pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang asusila.
Polri sebelumnya sudah menetapkan tersangka Ariel dan telah menahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa, 22 Juni lalu.
Cut Tari dan Luna Maya bahkan telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik pada Kamis (9/7), namun hal tersebut tidak mempengaruhi penyidikan.
Polri sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan identifikasi fisik untuk memastikan pemeran dalam video asusila tersebut.
Identifikasi fisik dengan menggunakan anatomi forensik yang merupakan salah satu cara untuk mengungkap kasus melalui investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation).
Penyidik melakukan peninjauan struktur anatomi ketiga artis yakni Ariel, Luna dan Cut Tari dan dibandingkan dengan ciri-ciri tubuh orang yang ada dalam rekaman video asusila tersebut.
(ANT/S026)
Polri Ralat Keterangan Soal Penahanan Luna
16 Juli 2010 12:21 WIB
Luna Maya berusaha memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan di kompleks Mabes Polri, Jakarta (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: