Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga mantan artis, Dede Yusuf, sepakat dengan rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengusulkan tentang sensor tayangan infotainment di stasiun-stasiun televisi.

"Saya setuju dengan usulan KPI yang menyensor tayangan infotainment, karena dalam infotainment masuk tayangan non faktual," kata Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf, di Kota Bandung, Kamis.

Menurut Dede, banyak wartawan infotainment yang tidak dibekali kartu pers dan tidak mengetahui etika-etika jurnalistik dalam proses peliputan berita.

"Kebanyakan wartawan infotainment itu dari rumah produksi atau PH. Mereka hanya dibekali cara memegang kamera dan mic untuk bertanya. Tapi tidak pernah diajarkan etika jurnalistik," katanya.

KPI melontarkan wacana itu terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang kecewa dengan tayangan infotainment. Sebagian besar laporan itu menyatakan infotainment bertentangan dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Awalnya, nfotainment masuk dalam kategori berita. Namun, KPI akhirnya menemukan berbagai bentuk pelanggaran prinsip jurnalistik dalam setiap tayangannya.

Oleh karena itu, rapat koordinasi nasional KPI memunculkan wacana bahwa infotainment bukan berita. Rencananya, KPI akan bertemu dengan Dewan Pers untuk membahas hal itu.

Salah satu alasan ditetapkanya infotainment sebagai tayangan program nonfaktual oleh KPI adalah soal isi dari tayangan yang tidak mendidik.

Selain Wakil Gubernur Jawa Barat, anggota Komisi I DPR RI juga sepakat mendukung penuh upaya KPI untuk menyensor program infotainment stasiun-stasiun televisi untuk menghindari pelanggaran etika, agama, moral, budaya, dan sosial dalam penayangannya.

(ANT/S026)