Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Hazrul Azwar meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan penambangan uranium yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia di Papua.
"Pemerintah secepatnya mengambil langkah-langkah dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran adanya penambangan uranium yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia," kata Hazrul,Jakarta, Kamis.
Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti maka pemerintah harus segera membatalkan atau merevisi kontrak dengan PT Freeport Indonesia tersebut.
"Karena PT Freeport Indonesia sudah melanggar kontrak karena dalam kontrak itu tidak ada penambangan uranium. Izin yang diberikan hanya untuk menambang emas, biji besi dan tembaga," katanya.
Selain itu, pemerintah perlu meninjau ulang soal kontrak kerja antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia karena akan mempengaruhi soal pendapatan negara. "Tentu akan berdampak pada pendapatan negara," ujar Hazrul.
Di samping itu, dirinya juga meminta Komisi VII untuk segera membentuk tim untuk mengusut, menyelidiki laporan anggota DPRD Papua tersebut. "Kita berharap agar Komisi VII melakukan langkah penyelidikian," katanya.
Sementara anggota Komisi VII DPR RI Sayta Yudha mengatakan, bila ada penambangan mineral di suatu daerah diluar kontrak atau tanpa ijin, maka hal tersebut adalah illegal.
"Kalau memang benar PT Freeport Indonesia melakukan penambangan uranium, maka harus di stop. Ini masalah serius karena tidak dilaporkan ke pemerintah," kata Sayta Yudha.
Ia juga meminta kepada PT Freeport Indonesia untuk melakukan klarifikasi atas tudingan tersebut atas kebenaran informasi itu. Pemerintah juga harus proaktif untuk menindaklanjuti laporan anggota DPRD Papua tersebut dengan membentuk tim keteknisan.
"Tim Keteknisan harus benar-benar bekerja. Jangan sampai tim ini nanti melaporkan tidak ada penambangan uranium oleh PT Freeport Indonesia," kata Satya Yudha.
(ANT/S026)
Pemerintah Harus Usut Penambangan Uranium di Papua
15 Juli 2010 11:51 WIB
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: