Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan penyuluhan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah untuk membantu meminimalkan risiko penularan COVID-19.

"Penyuluhan dan sosialisasi terus kami gencarkan agar masyarakat menunda pulang kampung dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan karena akhir-akhir ini jumlah kasus COVID-19 terus meningkat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Jumat.

Ia menjelaskan sosialisasi menggunakan berbagai bahan peraga dan penyuluhan tatap muka langsung dengan kelompok masyarakat terus dilakukan, tidak hanya di perkotaan namun hingga pelosok dusun.

"Larangan mudik saat Lebaran sudah diterbitkan pemerintah pusat dan kami di daerah akan berusaha mengawal dan menjalankan kebijakan tersebut agar warga mematuhi," katanya.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin ingin santri dapat pengecualian mudik Lebaran 2021

Dia menjelaskan kepolisian tidak akan pernah berhenti memberi imbauan kepada warga karena terjadi lonjakan kasus penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Kesadaran dan kedisiplinan perlu terus ditingkatkan karena untuk memutus mata rantai penyebaran bisa berhasil dimulai dari diri masing-masing," kata dia.

Ia menjelaskan sampai saat ini sudah ada 10 desa dan kelurahan yang memiliki jumlah kasus warga positif COVID-19 lebih dari 10 kasus dan diminta untuk lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

"Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Bangka Barat, sudah ada 10 desa yang perlu menjalankan PPKM skala mikro, karena jumlah kasus lebih dari 10 orang dalam sepekan terakhir," katanya.

Desa dan kelurahan yang jumlah kasus lebih dari 10 dalam sepekan terakhir, yaitu Keluarahan Sungaidaeng, Sungaibaru, Desa Belolaut, Kundi, Jebus, Ranggiasam, Sekarbiru, Tempilang, Tumbekpetar dan Desa Mislak.

Baca juga: SPBU diusulkan ditutup untuk cegah warga nekat mudik
Baca juga: Transportasi Indonesia dukung pengetatan mudik Lebaran 2021