Jakarta (ANTARA) - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) saat menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 menyetujui sejumlah agenda antara lain pembagian dividen sebesar Rp339,4 miliar atau setera dengan Rp31,7 per saham.

"Tahun ini Rapat menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagian sebagai dividen kepada para pemegang saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100 juta dan selebihnya dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam jumpa pers virtual usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021 di Jakarta, Jumat.

Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki enam mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk diantaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian, perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.

Dian mengatakan, seperti diketahui tahun 2020 memang merupakan tahun berat bagi semua sektor industri, tak terkecuali industri telekomunikasi, akibat adanya pandemi yang sebelumnya tidak pernah diduga sebelumnya.

Namun demikian, di tengah adanya pandemi dan tantangan berat yang dihadapi, perusahaan masih mampu membagikan dividen kepada para pemegang saham. Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100 juta, serta menyetujui sisa Rp32,05 miliar untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota direksi perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

"Sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Dalam rapat tersebut juga menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan.

Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah Presiden Komisaris (Muhamad Chatib Basri), Komisaris (​​Vivek Sood, David R. Dean, Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris, Hans Wijayasuriya), dan Komisaris Independen (​​Yasmin Stamboel Wirjawan, ​​​​​Muliadi Rahardja, serta Julianto Sidarto).



Baca juga: XL Axiata perkirakan trafik jaringan naik 10 persen saat Ramadhan

Baca juga: XL Axiata pastikan jaringan terdampak bencana telah normal kembali

Baca juga: XL Axiata dukung pemerintah bangun jaringan telekomunikasi