Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM jangan sembarangan mengizinkan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia terutama kalau kondisi COVID-19 di negara asal masih sangat mengkhawatirkan.

"Ketika kasus COVID-19 di satu negara tengah melonjak, justru kewaspadaan kita harus dinaikkan," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya terkait kedatangan 127 WNA asal India pada Kamis (22/4). Kedatangan tersebut terjadi ketika kasus COVID-19 di India sedang meningkat yaitu mencapai 300 ribu kasus per hari.

Baca juga: Gugus Tugas: WNA asal India di Batam positif COVID-19

Baca juga: Imigrasi Kediri deportasi WNA asal India karena "overstay"


Sahroni mengatakan terkait kondisi di India sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19 secara drastis sehingga seharusnya imigrasi memperbaharui informasi dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi.

"Imigrasi juga harus lebih berhati-hati dalam menerima WNA asal India. Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di Indonesia," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu juga meminta pihak imigrasi selalu "update" dengan informasi dan kondisi COVID-19 di semua negara.

Menurut dia, kalau memang kasus COVID-19 di satu negara sedang tinggi, maka status pembatasan-nya harus dinaikkan, mulai dari pengetatan, hingga pelarangan masuk.

"Kalau memang kasus-nya sedang naik, harusnya pembatasan-nya lebih ketat. Ini tidak lain untuk melindungi warga dan para tenaga kesehatan di dalam negeri yang juga belum usai perjuangan melawan pandemik COVID-19," katanya.

Baca juga: GTPP: Warga India pekerja PT Indah Kiat di Siak-Riau positif COVID-19

Baca juga: Enam WNA asal India dirawat di RSD Pulau Galang karena COVID-19