Pertumbuhan uang beredar Maret 2021 turun, tercatat Rp6.888 triliun
23 April 2021 11:56 WIB
Ilustrasi: Petugas menata uang kartal di Pooling Cash Bank Mandiri, Jakarta. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/13 (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA) - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2021 tercatat tumbuh sebesar 6,9 persen (yoy) yaitu Rp6.888 triliun, namun relatif lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,3 persen (yoy).
“Perlambatan tersebut terjadi pada seluruh komponennya yaitu uang beredar sempit (M1), uang kuasi, dan surat berharga selain saham,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Pertumbuhan M1 pada Maret 2021 adalah sebesar 10,8 persen (yoy) dan lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 18,6 persen (yoy).
Pertumbuhan uang kuasi juga melambat dari sebesar 9,2 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 5,9 persen (yoy) pada Maret 2021.
Baca juga: BI: Uang beredar Februari 2021 capai Rp6.810,5 triliun
Perlambatan uang beredar pada Maret 2021 turut dipengaruhi oleh realisasi tahun sebelumnya atau base effect berupa tingginya pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 12,1 persen.
Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, perlambatan M2 pada Maret 2021 terutama dipengaruhi oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih, perlambatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat, serta penurunan kredit.
Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih sebesar 7,9 persen (yoy) atau melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2021 sebesar 11,5 persen (yoy).
Baca juga: Tumbuh positif, uang beredar pada Januari 2021 jadi Rp6.761 triliun
Demikian pula pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat sebesar 42 persen (yoy) atau lebih rendah dari capaian bulan sebelumnya sebesar 50,8 persen (yoy).
Selain itu, pertumbuhan kredit terkontraksi 4 persen (yoy) atau lebih dalam dari kontraksi 2,3 persen (yoy) pada Februari 2021.
Kredit tersebut merupakan kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk pinjaman dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman seperti surat berharga atau debt securities, tagihan akseptasi, dan tagihan repo. Kredit yang diberikan juga tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.
Baca juga: Pariwisata lesu, uang beredar di Bali anjlok 55 persen pada triwulan I
“Perlambatan tersebut terjadi pada seluruh komponennya yaitu uang beredar sempit (M1), uang kuasi, dan surat berharga selain saham,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Pertumbuhan M1 pada Maret 2021 adalah sebesar 10,8 persen (yoy) dan lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 18,6 persen (yoy).
Pertumbuhan uang kuasi juga melambat dari sebesar 9,2 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 5,9 persen (yoy) pada Maret 2021.
Baca juga: BI: Uang beredar Februari 2021 capai Rp6.810,5 triliun
Perlambatan uang beredar pada Maret 2021 turut dipengaruhi oleh realisasi tahun sebelumnya atau base effect berupa tingginya pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 12,1 persen.
Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, perlambatan M2 pada Maret 2021 terutama dipengaruhi oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih, perlambatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat, serta penurunan kredit.
Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih sebesar 7,9 persen (yoy) atau melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2021 sebesar 11,5 persen (yoy).
Baca juga: Tumbuh positif, uang beredar pada Januari 2021 jadi Rp6.761 triliun
Demikian pula pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat sebesar 42 persen (yoy) atau lebih rendah dari capaian bulan sebelumnya sebesar 50,8 persen (yoy).
Selain itu, pertumbuhan kredit terkontraksi 4 persen (yoy) atau lebih dalam dari kontraksi 2,3 persen (yoy) pada Februari 2021.
Kredit tersebut merupakan kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk pinjaman dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman seperti surat berharga atau debt securities, tagihan akseptasi, dan tagihan repo. Kredit yang diberikan juga tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.
Baca juga: Pariwisata lesu, uang beredar di Bali anjlok 55 persen pada triwulan I
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: