Medan (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mendukung penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku video porno yang meresahkan masyarakat.
"Pelaku pornografi harus diadili dengan seberat-beratnya, karena tindakannya itu tidak hanya melanggar asusila, tetapi juga dapat menghancurkan moral generasi muda harapan bangsa," kata Ketua MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah, MA, di Medan, Rabu.
Perbuatan pelaku video porno dapat mempengaruhi atau meracuni generasi muda, sehingga mengganggu perkembangan dan kejiwaan mereka.
Bahkan karena terpengaruh oleh video itu banyak remaja menjadi korban pelecehan."Pelaku pelecehan tersebut juga dari kalangan anak-anak dan sangat disesalkan," katanya.
Dia mengatakan, pelaku video porno harus dihukum berat untuk memberikan efek jera bagi mereka, sehingga tidak ada lagi orang yang berbuat seperti itu.
Pelaku video porno itu tidak hanya dianggap melanggar hukum, tetapi juga telah melakukan zina, dan perbuatan ini dilarang dalam ajaran agama islam.
"Alangkah malunya kita melihat pasangan yang berbuat zina itu disaksikan pula oleh masyarakat. Sampai-sampai tanyangan amoral yang ada di internet itu tidak hanya disaksikan di dalam negeri, tetapi juga di beberapa negara," kata Gurubesar IAIN Sumut itu.(*)
M034/J006/AR09
Wajar Pelaku Video Porno Dihukum Berat
14 Juli 2010 14:48 WIB
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Tags: