Gubernur Sumbar ingatkan kepala daerah tegas dalam penerapan prokes
23 April 2021 01:11 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 melalui Video Confrence (vidcon) bersama DPRD Sumbar, jajaran Forkopimda, seluruh bupati, wali kota, ketua MUI dan instansi terkait di Padang, Kamis (22/4) (Antara/HO-Pemprov Sumbar)
Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan bupati dan wali kota di daerah itu tegas dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19.
"Saya prihatin dengan kondisi saat ini dengan melonjaknya kasus COVID-19, mari lebih disiplin menerapkan prokes mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata dia di Padang, Kamis pada rapat koordinasi melalui Video Confrence (vidcon) bersama DPRD Sumbar, jajaran Forkopimda, seluruh bupati, wali kota, ketua MUI dan instansi terkait.
Mahyeldi mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya mengoptimalkan penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang dinilai sudah semakin kendor.
Baca juga: Satu bayi perempuan di Pasaman Barat-Sumbar positif COVID-19
“Kendala untuk 3T ini, masih kurangnya tenaga tracing karena juga merangkap sebagai vaksinator. Solusinya adalah menambah tenaga tracing dengan melibatkan perangkat Babinsa dan Babinkamtibmas," kata dia.
Selain itu termasuk perangkat pemerintahan yang melakukan pengawasan warga yang diisolasi mandiri di rumah.
Ia menyampaikan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) dapat menjadi landasan aturan penegakan disiplin prokes, termasuk program dan kegiatan Kongsi Covid dan Nagari Tageh harus dioptimalkan.
Baca juga: SPH lakukan persiapan terkait melonjaknya kasus COVID-19
“Kepada seluruh komponen pembangunan daerah dari Bupati dan Wali kota hingga ke lingkup pemerintahan nagari dan kelurahan sebagai ujung tombak terus ingatkan masyarakat untuk selalu melakukan disiplin prokes" katanya.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Jadi kepada perangkat-perangkat yang ada di RT/RW, Nagari, maupun kelurahan dimana meningkatkan penerapan Perda tersebut atau perbup/perwako yang ada di kabupaten itu sendiri Penegakan aturan ini lebih intensif dan lebih masif lagi," kata dia.
Baca juga: Positivity Rate (PR) COVID-19 Sumbar 16 persen terburuk sejak pandemi
Mahyeldi juga menyampaikan cakupan vaksinasi Sumbar masih rendah, khususnya vaksinasi tahap II yang sasarannya lansia, dan petugas publik.
"Untuk itu kabupaten kota harus melakukan pengawasan dan tindakan meningkatkan cakupan vaksinasi dengan menetapkan data sasaran dengan target per hari," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumbar Jasman Rizal menyebutkan hingga hari ini sebanyak 35.202 orang warga Sumbar terinfeksi COVID-19.
"Terjadi penambahan 286 orang warga sumbar positif terinfeksi COVID-19. Sembuh bertambah 100 orang, sehingga total sembuh 32.188 orang," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa demo Polda Sumbar tuntut ungkap penyelewengan dana COVID-19
"Saya prihatin dengan kondisi saat ini dengan melonjaknya kasus COVID-19, mari lebih disiplin menerapkan prokes mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata dia di Padang, Kamis pada rapat koordinasi melalui Video Confrence (vidcon) bersama DPRD Sumbar, jajaran Forkopimda, seluruh bupati, wali kota, ketua MUI dan instansi terkait.
Mahyeldi mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya mengoptimalkan penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang dinilai sudah semakin kendor.
Baca juga: Satu bayi perempuan di Pasaman Barat-Sumbar positif COVID-19
“Kendala untuk 3T ini, masih kurangnya tenaga tracing karena juga merangkap sebagai vaksinator. Solusinya adalah menambah tenaga tracing dengan melibatkan perangkat Babinsa dan Babinkamtibmas," kata dia.
Selain itu termasuk perangkat pemerintahan yang melakukan pengawasan warga yang diisolasi mandiri di rumah.
Ia menyampaikan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) dapat menjadi landasan aturan penegakan disiplin prokes, termasuk program dan kegiatan Kongsi Covid dan Nagari Tageh harus dioptimalkan.
Baca juga: SPH lakukan persiapan terkait melonjaknya kasus COVID-19
“Kepada seluruh komponen pembangunan daerah dari Bupati dan Wali kota hingga ke lingkup pemerintahan nagari dan kelurahan sebagai ujung tombak terus ingatkan masyarakat untuk selalu melakukan disiplin prokes" katanya.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Jadi kepada perangkat-perangkat yang ada di RT/RW, Nagari, maupun kelurahan dimana meningkatkan penerapan Perda tersebut atau perbup/perwako yang ada di kabupaten itu sendiri Penegakan aturan ini lebih intensif dan lebih masif lagi," kata dia.
Baca juga: Positivity Rate (PR) COVID-19 Sumbar 16 persen terburuk sejak pandemi
Mahyeldi juga menyampaikan cakupan vaksinasi Sumbar masih rendah, khususnya vaksinasi tahap II yang sasarannya lansia, dan petugas publik.
"Untuk itu kabupaten kota harus melakukan pengawasan dan tindakan meningkatkan cakupan vaksinasi dengan menetapkan data sasaran dengan target per hari," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumbar Jasman Rizal menyebutkan hingga hari ini sebanyak 35.202 orang warga Sumbar terinfeksi COVID-19.
"Terjadi penambahan 286 orang warga sumbar positif terinfeksi COVID-19. Sembuh bertambah 100 orang, sehingga total sembuh 32.188 orang," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa demo Polda Sumbar tuntut ungkap penyelewengan dana COVID-19
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: