Madiun (ANTARA) - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan memberikan kelonggaran bagi Pekerja Migran Indonesia atau buruh migran asal Jatim dari berbagai negara untuk pulang mendekati hari raya Lebaran tahun ini.

"Mereka bukan pulang untuk mudik, tapi kontraknya sudah habis. Jadi harus pulang," ujar Gubernur Khofifah melalui sambutannya dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro secara virtual di Gedung Negara Grahadi, Kamis yang diikuti oleh Bupati/Wali Kota di wilayah Jatim, termasuk Pemkot Madiun.

Untuk itu, Gubernur akan membahas lebih lanjut terkait kepulangan para buruh migran tersebut dengan pimpinan daerah yang di wilayahnya terdapat PMI. Khususnya, yang akan mengikuti kepulangan dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi BP2MI, ada sekitar 14 ribu buruh migran yang akan pulang ke wilayah Jatim tahun ini.

"Karenanya, perlu koordinasi lebih lanjut bersama bupati dan wali kota untuk kepulangan PMI ini," katanya.

Tak hanya buruh migran, Gubernur juga memberikan keringanan bagi santri pondok pesantren untuk pulang ke rumahnya masing-masing selama Lebaran. Untuk itu, Gubernur akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenag.
Baca juga: Gubernur Jatim: Nekat mudik dikarantina lima hari, biaya sendiri
Baca juga: Gubernur Jatim minta masyarakat "legowo" dilarang mudik


"Para santri saat ini sudah libur, tidak ada pelajaran di pondok. Untuk kepulangannya akan kami koordinasikan juga dengan aparat kepolisian karena saat ini sudah mulai ada penjagaan di sejumlah daerah," kata dia.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu berharap kasus COVID-19 di Jatim dapat diatasi dengan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Serta, tidak ada penambahan kasus yang signifikan selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini. Untuk itu, diperlukan kedisiplinan warga Jawa Timur mematuhinya.

Sementara, Sekda Kota Madiun Rusdiyanto yang mewakili Wali Kota Maidi dalam rapat evaluasi PPKM mikro tersebut menyatakan siap mendukung kebijakan yang ditetapkan pemerintah provinsi maupun pusat.

Diharapkan, dengan kebijakan larangan mudik tersebut kasus COVID-19 di Kota Madiun dapat terus ditekan.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Kamis (22/4) mencapai 2.171 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.936 orang di antaranya telah sembuh, 32 orang lainnya masih dalam perawatan, 60 orang isolasi mandiri, dan 143 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Kamis, konfirmasi baru ada 20 orang, sembuh 13 orang, dan meninggal dunia dua orang.
Baca juga: Perpanjangan PPKM mikro di Madiun fokus larangan mudik