Pasangan mualaf-dhuafa di Lumajang-Jatim ikuti isbat nikah massal
22 April 2021 22:40 WIB
Wakil Bupati Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Indah Amperawati memberikan sambutan saat isbat nikah massal bagi mualaf dan dhuafa di di Kantor Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kamis (22/4/2021). ANTARA/ HO - Diskominfo Lumajang.
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak 15 pasangan mengikuti isbat nikah massal mualaf dan dhuafa yang digelar di Kantor Desa Sarikemuning, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis.
"Hari ini saya menghadiri sidang isbat nikah dari 15 pasangan. Tentu itu merupakan sebuah bukti nyata dari pelayanan yang baik dan luar biasa dari Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang," kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat membuka kegiatan isbat nikah di Kantor Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro.
Isbat nikah pengertiannya yakni metode atau cara dalam menetapkan sahnya suatu perkawinan yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Ia mengatakan bahwa nikah siri itu secara agama sah, tetapi pihak perempuan tidak terlindungi dengan baik karena tidak tercatat di administrasi negara, sehingga dengan dilaksanakan isbat maka diharapkan dapat melindungi hak perempuan.
Wakil bupati yang biasa disapa Bunda Indah itu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena isbat nikah dilakukan di lapangan, tepatnya di Balai Desa Sarikemuning, sehingga Pengadilan Agama datang untuk lebih dekat melayani masyarakat.
Ia mengatakan Pemkab Lumajang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena isbat nikah dilakukan di lapangan tepatnya di Balai Desa Sarikemuning, sehingga Pengadilan Agama datang untuk lebih dekat melayani masyarakat.
"Mudah-mudahan ini sebagai sebuah bentuk pelayanan dalam birokrasi yang lebih baik, harapannya segera terwujud oleh Pengadilan Agama menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM)," kata Indah Amperawati .
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Lailatul Arafah berharap isbat nikah kali ini sebagai evaluasi bagi masyarakat agar membiasakan diri untuk hidup tertib, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, karena pernikahan yang dilakukan sudah tercatat di administrasi negara," katanya.
Baca juga: Isbat nikah 1.000 pasangan di Jember raih rekor MURI
Baca juga: Puluhan pasangan wilayah terpencil Pinogu belum miliki buku nikah
Baca juga: 41 Pasangan WNI ikuti sidang isbat nikah di KJRI Johor Bahru
Baca juga: 15 tahun menikah, Hashid-Bella baru miliki buku nikah
"Hari ini saya menghadiri sidang isbat nikah dari 15 pasangan. Tentu itu merupakan sebuah bukti nyata dari pelayanan yang baik dan luar biasa dari Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang," kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat membuka kegiatan isbat nikah di Kantor Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro.
Isbat nikah pengertiannya yakni metode atau cara dalam menetapkan sahnya suatu perkawinan yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Ia mengatakan bahwa nikah siri itu secara agama sah, tetapi pihak perempuan tidak terlindungi dengan baik karena tidak tercatat di administrasi negara, sehingga dengan dilaksanakan isbat maka diharapkan dapat melindungi hak perempuan.
Wakil bupati yang biasa disapa Bunda Indah itu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena isbat nikah dilakukan di lapangan, tepatnya di Balai Desa Sarikemuning, sehingga Pengadilan Agama datang untuk lebih dekat melayani masyarakat.
Ia mengatakan Pemkab Lumajang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena isbat nikah dilakukan di lapangan tepatnya di Balai Desa Sarikemuning, sehingga Pengadilan Agama datang untuk lebih dekat melayani masyarakat.
"Mudah-mudahan ini sebagai sebuah bentuk pelayanan dalam birokrasi yang lebih baik, harapannya segera terwujud oleh Pengadilan Agama menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM)," kata Indah Amperawati .
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Lailatul Arafah berharap isbat nikah kali ini sebagai evaluasi bagi masyarakat agar membiasakan diri untuk hidup tertib, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, karena pernikahan yang dilakukan sudah tercatat di administrasi negara," katanya.
Baca juga: Isbat nikah 1.000 pasangan di Jember raih rekor MURI
Baca juga: Puluhan pasangan wilayah terpencil Pinogu belum miliki buku nikah
Baca juga: 41 Pasangan WNI ikuti sidang isbat nikah di KJRI Johor Bahru
Baca juga: 15 tahun menikah, Hashid-Bella baru miliki buku nikah
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: