Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai klarifikasi dan permintaan maaf Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ke PBNU harus dilanjutkan dengan evaluasi total dokumen sejarah yang telah diterbitkan negara.
Selain itu, kata Luqman Hakim di Jakarta, Kamis, meluruskan sejarah dengan menggandeng pihak berkompeten, termasuk PBNU.
"Kalau itu tidak dilakukan, kehadiran Nadiem Makarim ke PBNU sekadar upaya mencari suaka politik agar tidak dicopot oleh Presiden Jokowi," katanya.
Luqman Hakim mengemukakan hal itu terkait dengan tidak ada nama K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Kamus Sejarah Indonesia yang disusun Kemendikbud. Menanggapi hal itu, Mendikbud bertemu pimpinan PBNU di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Soal polemik Kamus Sejarah, Yenny Wahid puji respons cepat Mendikbud
Ia menilai tidak dicantumkannya nama kedua tokoh NU itu dalam Kamus Sejarah Indonesia yang disusun Kemendikbud, bukan kelalaian atau kekhilafan.
Luqman menduga Kemendikbud telah disusupi kekuatan kontra NKRI yang ingin memecah belah bangsa Indonesia dengan mendiskriminasikan kelompok-kelompok tertentu di dalam masyarakat melalui penulisan sejarah, dalam hal ini kelompok NU.
Oleh karena itu, dia meminta Presiden Jokowi mengevaluasi menyeluruh terhadap Kemendikbud sehingga dapat membersihkan kementerian ini dari kekuatan yang ingin memecah belah bangsa.
"Harus ditemukan pihak-pihak yang secara sengaja dan sistematis melakukan manipulasi dengan menghilangkan peran ulama dan organisasi Islam dalam sejarah bangsa. Tidak peduli siapa pun yang melakukan dan kapan dilakukannya," ujarnya.
Di satu sisi dia menghargai silaturahim Mendikbud ke PBNU sekaligus memberikan klarifikasi dan minta maaf mengenai masalah Kamus Sejarah Indonesia yang menjadi kontroversial karena tidak mencantumkan ulama besar pendiri NU K.H. Hasyim Asyari dan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid dalam sejarah pendirian dan pembentukan karakter bangsa Indonesia.
Baca juga: Legislator sayangkan kamus sejarah tetap beredar
Di sisi lain, dia menilai klarifikasi permintaan maaf yang dilakukan Mendikbud kepada PBNU belum cukup melegakan karena keluarga besar NU selama ini sering menjadi korban dari penyusunan sejarah yang manipulatif dan tidak jujur.
Ia mencontohkan Resolusi Jihad NU pada tanggal 22 Oktober 1945 yang berisi fatwa bahwa hukumnya wajib bagi setiap orang Islam berjuang mempertahankan kemerdekaan melawan penjajah yang kembali datang.
"Namun, selama ini disembunyikan dari dokumen sejarah. Padahal, itu adalah awal mula adanya pertempuran Surabaya yang melahirkan Hari Pahlawan 10 November," katanya.
Politikus PKB itu juga meminta pemerintah agar menjadikan kasus manipulasi Kamus Sejarah Indonesia sebagai momentum untuk meninjau ulang seluruh dokumen sejarah perjalanan bangsa.
Ia mengatakan bahwa proyek pelurusan sejarah akan menjadi salah satu legacy mulia dan berharga dari Presiden Jokowi jika dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Anggota DPR: Klarifikasi Nadiem dilanjutkan evaluasi dokumen sejarah
22 April 2021 20:14 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. ANTARA/HO-Aspri.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: