Tasikmalaya (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Tasikmalaya mengimbau masyarakat di daerahnya untuk memeriksa secara selektif kode produksi tahun pembuatan tabung gas berat 3 kg sebelum membeli.
Kepala Bidang Perdagangan, Diskoperindag Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Nana Sujana menyampaikan itu disela-sela infeksi mendadak SPBE PT Spektra Abadi, di Kecamatan Jamanis, Selasa.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk menghindari terjadinya kebocoran pada tabung gas yang berkarat atau sudah cukup lama namun masih beredar di masyarakat.
Ia menyarankan masyarakat lebih baik membeli tabug gas tahun produksinya tidak begitu lama serta kondisi fisik tabung gas yang masih bagus tanpa karat.
Salah satu terjadinya ledakan tabung gas akibat kebocoran, menurut Nana, selain disebabkan tabung gas ilegal tidak standar nasional Indonesia (SNI) juga kadaluarsanya tabung gas berkarat yang menyebabkan besi tabung rapuh.
"Masyarakat harus melihat tabung kode produksi pabrikan, serta nomor seri, bulan dan tahun pembuatan serta penandaan SNI yang ada pada tabung," katanya.
Meski secara penampilan fisik tabung gas ilegal tampak seperti sama, namun kata Nana upaya pemilahan tabung tersebut sebagai antisipasi tidak terjadinya ledakan akibat tabung gas.
Sebelum menggunakan tabung gas hasil pemilahan, kata Nana masyarakat juga harus memeriksa segel pada tabung, dan dipastikan tidak ada kebocoran serta pentil tabung dalam keadaan baik tanpa menimbulkan suara gas.
"Masyarakat juga harus memeriksa apakah ada logo dan lambang pertamina atau tidak," tegasnya.
Sementara itu Sidak yang digelar petugas dari Diskoperindag Kabupaten Tasikmalaya hanya melihat aktivitas isi ulang gas serta penyeleksian tabung tidak layak pakai yang masuk maupun yang keluar SPBE itu.(*)
(U.KR-FPM/R009)
Masyarakat Diimbau Periksa Kode Produksi Tabung Gas
13 Juli 2010 19:47 WIB
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: