Pangkalpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengunjungi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pinjaman Daerah, sehingga dapat meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan daerah.
"Saat ini, kita sedang merancang undang – undang pinjaman daerah untuk membangun daerah," kata Anggota DPD RI Darmansyah usai pertemuan dengan Wagub Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kunjungan kerja kali ini, DPD RI untuk mengetahui pandangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pinjaman Daerah ini.
Baca juga: Menkeu: Nilai usulan pinjaman PEN daerah 2020 dan 2021 Rp52,66 triliun
"Kita tahu bahwa salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk daerah begitu mahal sehingga creative financing menjadi pilihan, karena creative financing pembiayaan yang dilakukan dengan tidak biasa, salah satunya pinjaman daerah," ujarnya.
Menurut dia, rancangan undang–undang ini nantinya akan mengatur supaya urusan hutang piutang pemerintah daerah memiliki payung hukum kepada pemerintah, maupun kepada pihak lainnya.
“Saat ini kami sedang merancang RUU tersebut untuk memberikan payung hukum yang pasti kepada daerah, dalam membangun creative financing dan sesuai arahan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa ke depannya pemerintah daerah mengembangkan creative financing,” katanya.
Baca juga: Anggota DPRD ingatkan pinjaman harus perhatikan kemampuan daerah
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan pertemuan ini sangat penting mengingat undang-undang tersebut nantinya dapat berkontribusi bagi pembangunan di Bangka Belitung.
Ia berharap DPD untuk dapat menjelaskan secara rinci permasalahan yang ada, agar Pemprov Babel dapat memahami dan memberikan pandangan untuk penyusunan undang-undang tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Darmansyah Husien dan rombongan atas kunjungannya hari ini, dan pada kesempatan ini mohon dijelaskan bagaimana RUU tentang pinjaman daerah ini," katanya.
Baca juga: Kemenkeu tak beri batasan usulan dana pinjaman ke daerah
DPD kunjungi Pemprov Babel bahas RUU Pinjaman Daerah
22 April 2021 11:08 WIB
Anggota DPD RI, Darmansyah (kiri) bersama Wagub Kepulauan Babel, Abdul Fatah saat pembahasan RUU Pinjaman Daerah di Pangkalpinang, Kamis. (ANTARA/ Aprionis)
Pewarta: Aprionis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: