Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR Aceh Marhaban Makam meminta pertanggungjawaban Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terkait dengan gas beracun dari Sumur AS-11 milik PT Medco E&P Malaka d Kabupaten Aceh Timur.

"Kami tetap minta pertanggungjawaban BPMA karena aktvitas perusahaan migas yang mengeluarkan gas beracun di Aceh Timur berlangsung setelah mendapat izin dari lembaga tersebut," kata​​​​​​​ Marhaban Makam di Aceh Timur, Rabu.

Marhaban Makam mengatakan bahwa pihaknya akan ke lokasi gas beracun yang menyebabkan 20 warga Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, masuk rumah sakit serta 300-an warga mengungsi.

Kunjungan ke lokasi gas beracun tersebut, kata Marhaban Makam,akan mengikut sertakan BPMA dan instansi terkait lainnya dengan melibatkan tim teknis sehingga dapat menemukan hasil yang maksimal penyebab gas beracun.

Baca juga: Semua pasien keracunan gas di Aceh Timur dinyatakan sembuh

"Kami perlu turun ke lapangan dan menjumpai masyarakat, termasuk menjenguk warga yang sempat dirawat di rumah sakit akibat gas beracun dari Sumur AS-11," kata Marhaban Makam.

Marhaban Makam menjelaskan kunjungan ke lokasi gas beracun tersebut sebagai upaya mencari sumber masalah meskipun telah mendengar hasil paparan penanganan dari BPMA dan PT Medco E&P Malaka.

"Kami tidak serta-merta menerima penjelasan dari BPMA dan PT Medco E&P Malaka. Oleh karena itu, perlu referensi mendalam di lapangan dengan melibatkan instansi terkait, termasuk menghadirkan tim teknis yang akan melakukan identifikasi," kata Marhaban Makam.

Baca juga: Pasien gas beracun dirawat di rumah sakit Aceh Timur jadi 20 orang