Jakarta (ANTARA News) - Facebook telah tunduk pada tekanan dan memberikan aplikasi baru yang memungkinkan pengguna muda untuk melaporkan perilaku yang mencurigakan.
Seluruh pengguna situs jejaring sosial akan dapat mengakses pusat pemberitahuan dari home pagenya yang mana mereka dapat melaporkan dugaan tindakan penyimpangan seksual.
Ini merupakan hasil kerjasama Facebook dengan Child Exploitation and Online Protection Centre (CEOP).
Sebuah iklan untuk layanan itu akan muncul di home page semua pengguna berusia antara 13 dan 18.
Dulu, Facebook telah dituduh sombong dan berpuas diri dalam menghadapi melonjaknya keluhan tentang pedofilia online.
Tim perlindungan anak telah mengatakan kasus-kasus yang melibatkan penggangu dan pemangsa seksual naik tiga kali lipat di situs jejaring tahun ini sebelum Facebook mendengarkan permintaan berulang untuk menginstal sebuah tombol panik vital.
Kasus situs tersebut muncul awal tahun ini menyusul pengakuan pelaku perkosaan berantai dan pembunuh gadis sekolah Ashleigh Hall.
Peter Chapman, 33, berpose sebagai seorang anak muda untuk memancing pengguna berusia 17 tahun sampai kematiannya di County Durham.
(Adm/S026)
Facebook Patuhi UU Perlindungan Anak
12 Juli 2010 20:29 WIB
Facebook (ANTARA/facebook.com)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: