Kriminalitas kemarin, Rio Reifan ditangkap hingga sidang Rizieq
21 April 2021 09:26 WIB
Terdakwa artis Rio Reifan (kiri) berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Beragam berita kriminalitas di Kota Metropolitan Jakarta telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita kriminal kemarin yang paling banyak menarik perhatian publik.
Artis Rio Reifan kembali diciduk karena narkoba
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.
Polisi: Rio Reifan sudah empat kali ditangkap gara-gara narkoba
Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba sedangkan penangkapan kali ini merupakan yang keempat terhadap yang bersangkutan.
"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.
PN Jaktim gelar sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab pada 22 April
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, pada 22 April 2021.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa sidang tersebut masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Dilarang bertemu anak dua bulan, seorang ibu mengadu ke lembaga hukum
Seorang ibu bernama Yenny Januari (32) mendatangi kantor hukum di Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/4) sore karena mengaku tidak dapat bertemu kedua anaknya selama dua bulan.
Menurut pengakuan Yenny, ia diusir oleh sang suami berinisial EP dari rumah yang mereka tempati di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah itu, ia dilarang sang suami untuk bertemu anak-anaknya.
Artis Rio Reifan kembali diciduk karena narkoba
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.
Polisi: Rio Reifan sudah empat kali ditangkap gara-gara narkoba
Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba sedangkan penangkapan kali ini merupakan yang keempat terhadap yang bersangkutan.
"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.
PN Jaktim gelar sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab pada 22 April
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, pada 22 April 2021.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa sidang tersebut masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Dilarang bertemu anak dua bulan, seorang ibu mengadu ke lembaga hukum
Seorang ibu bernama Yenny Januari (32) mendatangi kantor hukum di Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/4) sore karena mengaku tidak dapat bertemu kedua anaknya selama dua bulan.
Menurut pengakuan Yenny, ia diusir oleh sang suami berinisial EP dari rumah yang mereka tempati di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah itu, ia dilarang sang suami untuk bertemu anak-anaknya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: