Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyetujui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Basirih dijadikan sebagai pengolahan sampah berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menghasilkan bahan bakar.

"Ini rencana yang sangat bagus ke depannya bagi pengembangan TPA Basirih," ujar Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen di Balaikota, Selasa.

Ia menjelaskan, pengolahan sampah menjadi bahan bakar itu dilakukan bekerja sama dengan PT Talenta Bumi Energy dengan harapan mampu mendapatkan manfaat ekonomi dari sampah.

Saat ini, kata dia, yang perlu diperhatikan agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan adalah mensinkronkan antara kepentingan Pemkot yang mewakili masyarakat dengan kepentingan swasta.

Pembangunan TPA Basirih menjadi kawasan RDF diharapkannya dapat membantu mengatasi permasalahan sampah di perkotaan yang semakin hari kian menumpuk.

Baca juga: Luhut: pengelolaan sampah buka lebih dari 120 ribu lapangan kerja baru
Baca juga: DKI gandeng swasta olah sampah Bantargebang jadi energi terbarukan


Selain menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil (batubara), dengan pengembangan kawasan ini juga akan menghasilkan peningkatan kualitas lingkungan dan dapat mengurangi kebutuhan lahan sebuah TPA.

Menurut Akhmad Fydayeen, rencana studi kelayakan tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 21 April 2021.

Sementara itu, Koordinator Proyek PT Talenta Bumi Energy Deny Setiawan menyatakan, kelanjutan rencana kerja sama dengan Pemkot Banjarmasin terkait pengembangan TPA Basirih ini posisinya masih studi kelayakan.

"Studi kelayakan ini dikerjakan oleh konsultan kita di Jakarta. Mudah-mudahan studi kelayakan ini bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan, kita datang ke Banjarmasin untuk melakukan survei lapangan, meminta data-data guna mensinkronkan regulasi, sehingga keterlibatan pihak swasta ini dapat terwujud bekerja sama dengan Pemko Banjarmasin," ujarnya.

Baca juga: Pengolahan sampah DKI menjadi batu bara optimal mulai 2020
Baca juga: PLN NTB terus mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi


Deny memastikan, apabila rencana investasi ini bisa terwujud, keterlibatan dan pembinaan terhadap masyarakat di sekitar TPA Sampah Basirih tetap akan dilakukan PT Talenta Bumi Energy.

"Dengan masyarakat sekitar tentu saja akan menjadi perhatian kami, tidak serta merta meninggalkan mereka. Karena berdasarkan perhitungan yang kami buat, kita tetap melibatkan masyarakat sekitar," katanya.

Diharapkan, kata Deny lagi, kegiatan survei lapangan ini bisa berjalan lancar, sehingga rencana pengembangan kawasan TPA Sampah Basirih menjadi RDF dapat segera direalisasikan.

"Dengan dibangunnya pabrik ini mudah-mudahan nantinya bisa mengatasi permasalahan sampah yang semakin menumpuk, yang kemudian akan kita olah menjadi energi, sehingga tidak menumpuk lagi, bahkan sampah yang sudah menumpuk bisa kita tambang lagi," terangnya.

Baca juga: SIG manfaatkan sampah di Cilacap sebagai bahan bakar alternatif
Baca juga: Menristek dorong inovasi pengelolaan sampah hasilkan energi