Jakarta (ANTARA) - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah menerima vaksin COVID-19, karena masih ada kemungkinan bisa tertular COVID-19.

"Kemungkinan terinfeksi COVID-19 masih ada walaupun sudah menerima vaksin. Namun demikian, vaksin dapat mengurangi risiko keparahan infeksi COVID-19 yang terjadi pada seseorang," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Masyarakat harus memahami meskipun vaksinasi COVID-19 memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan khususnya mencegah perburukan gejala berat dan kritis bila terinfeksi, seorang penerima vaksin tidak akan sepenuhnya kebal dari infeksi virus COVID-19.

Baca juga: Pakar sebut sikap pasrah terpapar COVID-19 memicu pengabaian prokes

Baca juga: Satgas imbau sisipkan pesan prokes dalam aktivitas dakwah Ramadhan


Menurut Wiku, efektivitas vaksinasi COVID-19 hanya akan sempurna jika upaya pencegahan penularan lainnya telah dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak boleh terlena hingga melupakan upaya pencegahan primer, yaitu penerapan protokol kesehatan.

"Kita harus mampu mengalahkan keegoan kita sejenak demi menuai hasil, yaitu pengendalian COVID-19 yang berdampak signifikan dan pada akhirnya akan beradaptasi, sehingga dapat hidup produktif tapi tetap aman dari COVID-19 jika kita bersungguh-sungguh dan bahu-membahu menjalankan kebijakan ini," tutur Wiku.

Implementasi protokol kesehatan yang efektif harus juga memperhatikan prinsip-prinsip tertentu agar dapat secara maksimal menekan peluang penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, khususnya di wilayah dengan laju penularan yang tinggi.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa saat melakukan kegiatan, faktor tempat, kedekatan dan waktu sangat mempengaruhi besar peluang penularan dimana semakin terbuka tempatnya akan semakin terlindungi dari penularan COVID-19 antarorang lain.

Semakin jauh jarak dengan orang lain akan semakin terlindungi dari penularan COVID-19, dan semakin pendek waktu berinteraksi dengan orang lain akan semakin terlindungi pula dari penularan COVID-19.

Oleh karena itu, di masa pandemi COVID-19 khususnya dalam periode bulan Ramadhan, masyarakat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya pencegahan dan menghindari tempat-tempat yang memunculkan kerumunan.

Prinsipnya, masyarakat harus meminimalisasi aktivitas yang melibatkan banyak interaksi dalam jarak dekat, waktu yang lama, dan dalam ruangan yang tertutup.

Baca juga: Anggota DPR: Vaksinasi COVID-19 disertai prokes ketat

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442H, masyarakat diimbau untuk melakukan sahur dan berbuka dengan anggota keluarga satu rumah, melakukan silahturahim secara virtual dan membatasi kegiatan fisik dengan orang di luar rumah.

"Saya mengingatkan masyarakat untuk terus berusaha beradaptasi dengan kebiasaan baru, untuk hidup bersih secara konsisten, yaitu dengan memakai masker yang memiliki filtrasi yang sesuai dan digunakan dengan benar menutupi hidung dang mulut, menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan 'hand sanitizer' (penyanitasi tangan) dengan kandungan alkohol minimal 70 persen," ujar Wiku.