Banjarbaru (ANTARA) - Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama meminta pemerintah daerah memperkuat kapabilitas dan peran Aparat Pengawasan Intren Pemerintah (APIP) untuk mencegah tindak pidana korupsi di masing-masing satuan kerja.
Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu bagian parameter dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP), kata Bahtiar saat memimpin rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintahan daerah Se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin.
Delapan area MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa dan pelayanan terpadu satu pintu.
Kemudian, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.
Bahtiar mengungkapkan nilai MCP menjadi salah satu kunci tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga bisa terhindar dari praktik korupsi.
"Kalau nilai MCP-nya jelek, mungkin investasi tidak diarahkan ke daerah itu. Semua ada proses yang dinilai. Ada indikator dan subindikator," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bahtiar juga menyampaikan apresiasi 3 dari 14 Pemerintah Daerah di Kalsel yang mencapai skor MCP tertinggi pada tahun 2020.
Baca juga: Kemendagri minta aparat pengawasan punya nyali cegah korupsi
Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Banjar, peringkat kedua dicapai Kota Banjarmasin dan ketiga diduduki Kabupaten Tapin.
Kendati begitu, Bahtiar mendorong Pemerintah Daerah se-Kalsel, termasuk yang memiliki capaian MCP tertinggi, untuk terus berupaya meningkatkan skornya.
Ia juga menantang para Kepala Daerah untuk menetapkan target skor MCP yang tinggi ke depannya, setidaknya sampai angka 90.
"Nilai MCP adalah bagian dari langkah Bapak untuk menekan korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, perencanaan dan penganggaran APBD menjadi salah satu poin penting yang diangkat.
"Dalam merencanakan APBD ini, utamakan yang menjadi kebutuhan mendasar dulu, yakni punya daya ungkit publik," ingatnya.
Contoh lain jangan membuat fasilitas karena faktor gengsi. Padahal, anggaran bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih penting, misal, membangun jembatan atau fasilitas publik lain yang bisa menyelaraskan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Wakil Ketua KPK minta Pemprov Sulsel serius cegah korupsi
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI ini pun meminta para Kepala Daerah untuk memperkuat tiap area MCP dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang handal.
Sementara itu Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal dalam pemaparan menyoroti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang mengalami penurunan 17 poin dari peringkat 85 di dunia, menjadi peringkat 102 dengan skor 37.
"Perbaikan ini akan kita lakukan bersama-sama. Pemprov dan kabupaten kota terus melakukan upaya untuk mencegah dampak negatif korupsi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya.
Safrizal menekankan, pencegahan dimulai dari perencanaan, gagal merencanakan berarti menuju kegagalan.
Ia mengimbau para Bupati, Wali kota, dan SKPD se-Kalsel untuk mengawal pencegahan korupsi yang terintegrasi, sistematis, dan berkesinambungan.
"Apalagi kita saat ini memiliki instrumen yang disupervisi. Dengan instrumen MCP, pencegahan korupsi bisa kita upayakan," katanya.
Turut hadir Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Bupati/Wali Kota, Ketua DRPD Provinsi Kalsel dan Plt Direktur Bank Kalsel dan Kepala SKPD.
Baca juga: KSP: Pemerintah tidak pernah berhenti cegah korupsi
KPK minta pemerintah daerah perkuat pengawasan interen cegah korupsi
19 April 2021 22:34 WIB
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama pada rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintahan daerah Se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin. (Antaranews Kalsel/Istimewa)
Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: