Anggota DPR: Program SIPP strategis cegah perilaku koruptif
19 April 2021 18:48 WIB
Pimpinan DPP PKB menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Senin. ANTARA/DPP PKB.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat strategis untuk meminimalkan potensi korupsi bagi kader partai baik di eksekutif maupun legislatif.
"Kami tentu mengapresiasi pendampingan bagi pengelolaan partai politik di tanah air melalui Program SIPP. Kami menilai Program SIPP perlu diperkuat dari sisi regulasi baik dalam bentuk Peraturan KPK atau jika perlu peraturan pemerintah, sehingga menjadi program berkesinambungan," kata Cucun di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakan Cucun saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Senin.
Cucun mengatakan sudah menjadi rahasia umum banyak kader partai politik yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi.
Baca juga: Perkuat integritas kader, PDIP sepakat KPK lakukan program SIPP
Dia mengutip berdasarkan catatan KPK hingga Desember 2020 ada ratusan kader parpol yang terlibat korupsi, dari legislatif ada sekitar 279 orang, dari eksekutif di level gubernur ada 21 orang, dan di level bupati/wali kota ada 127 orang.
"Catatan ini tentu menjadi keprihatinan bersama sehingga adanya Program SIPP di mana KPK menggandeng langsung pengurus partai politik untuk melakukan pembenahan bersama tentu suatu langkah maju," ujarnya.
Ketua Fraksi PKB DPR RI itu menilai banyak hal yang bisa mendorong kader partai politik terlibat korupsi, misalnya dari minimnya integritas personal, sistem kaderisasi parpol yang belum berjalan maksimal, hingga tidak adanya standarisasi rekruitmen kader parpol.
Namun Cucun menilai mahalnya biaya politik saat ini kerap mendorong aktivis parpol menempuh jalan pintas karena itu PKB sepakat dengan sikap KPK yang mendorong adanya pendanaan parpol dari pemerintah.
Baca juga: KPK dorong parpol implementasikan SIPP
"Langkah itu bisa menekan biaya politik yang harus dikeluarkan seorang calon anggota legislative maupun calon presiden serta kepala daerah,” katanya.
Dia juga menilai butuh jalan panjang dalam mewujudkan pengelolaan parpol yang profesional, terbuka, dan akuntabel.
Namun menurut dia langkah KPK melalui deputi kependidikan dan peran serta masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan parpol profesional dan kader parpol yang berkualitas.
"Kami akan terus mendukung program seperti ini karena bagaimanapun partai politik merupakan secara konstitusional mempunyai peran strategis dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa baik di level eksekutif maupun legislatif, sehingga harus dikawal bersama," ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid, Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwijanto, dan Kasatgas Politik Dikyanmas KPK David Sepriwasa. Selain itu hadir pula anggota Komisi III DPR dari PKB M Rano Alfath dan Heru Widodo.
Baca juga: KPK diseminasi SIPP kepada 16 parpol
"Kami tentu mengapresiasi pendampingan bagi pengelolaan partai politik di tanah air melalui Program SIPP. Kami menilai Program SIPP perlu diperkuat dari sisi regulasi baik dalam bentuk Peraturan KPK atau jika perlu peraturan pemerintah, sehingga menjadi program berkesinambungan," kata Cucun di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakan Cucun saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Senin.
Cucun mengatakan sudah menjadi rahasia umum banyak kader partai politik yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi.
Baca juga: Perkuat integritas kader, PDIP sepakat KPK lakukan program SIPP
Dia mengutip berdasarkan catatan KPK hingga Desember 2020 ada ratusan kader parpol yang terlibat korupsi, dari legislatif ada sekitar 279 orang, dari eksekutif di level gubernur ada 21 orang, dan di level bupati/wali kota ada 127 orang.
"Catatan ini tentu menjadi keprihatinan bersama sehingga adanya Program SIPP di mana KPK menggandeng langsung pengurus partai politik untuk melakukan pembenahan bersama tentu suatu langkah maju," ujarnya.
Ketua Fraksi PKB DPR RI itu menilai banyak hal yang bisa mendorong kader partai politik terlibat korupsi, misalnya dari minimnya integritas personal, sistem kaderisasi parpol yang belum berjalan maksimal, hingga tidak adanya standarisasi rekruitmen kader parpol.
Namun Cucun menilai mahalnya biaya politik saat ini kerap mendorong aktivis parpol menempuh jalan pintas karena itu PKB sepakat dengan sikap KPK yang mendorong adanya pendanaan parpol dari pemerintah.
Baca juga: KPK dorong parpol implementasikan SIPP
"Langkah itu bisa menekan biaya politik yang harus dikeluarkan seorang calon anggota legislative maupun calon presiden serta kepala daerah,” katanya.
Dia juga menilai butuh jalan panjang dalam mewujudkan pengelolaan parpol yang profesional, terbuka, dan akuntabel.
Namun menurut dia langkah KPK melalui deputi kependidikan dan peran serta masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan parpol profesional dan kader parpol yang berkualitas.
"Kami akan terus mendukung program seperti ini karena bagaimanapun partai politik merupakan secara konstitusional mempunyai peran strategis dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa baik di level eksekutif maupun legislatif, sehingga harus dikawal bersama," ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid, Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwijanto, dan Kasatgas Politik Dikyanmas KPK David Sepriwasa. Selain itu hadir pula anggota Komisi III DPR dari PKB M Rano Alfath dan Heru Widodo.
Baca juga: KPK diseminasi SIPP kepada 16 parpol
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: