Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Polri sudah menyelidiki dugaan rekening mencurigakan yang dimiliki sejumlah perwira kepolisian.

"Mengenai anggota kepolisian yang namanya disebut-sebut itu, Polri sudah menyelidiki begitu menerima informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)," katanya di Jakarta, Kamis.

Polri akan menyampaikan hasil penyelidikan kasus itu secara transparan, pekan depan.

"Tapi tolong jangan hanya 21 rekening anggota Polri saja, tapi yang 1.100 rekening milik masyarakat yang bermasalah juga dikirimkan ke kepolisian," kata Edward menambahkan.

Ia mengatakan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindak pidana, maka Polri akan memberikan sanksi kepada perwiranya.

"Laporan hasil PPATK itu adalah rahasia dan hanya untuk penyidikan. Bila bocor ke publik tentunya akan dicek siapa yang membocorkan," kata Edward.

Pemilik rekening, kata Edward, bisa jadi keberatan jika data rekening dibocorkan ke publik karena belum tentu bermasalah.

"Namun apapun motifnya, bila bocor ke publik merupakan pelanggaran hukum dan harus diproses hukum," kata Edward.

Pekan lalu, majalah Tempo memuat laporan utama yang menyebutkan ada enam jenderal dan beberapa perwira menengah memiliki rekening mencurigakan karena berisi uang puluhan miliar padahal gajinya tidak sampai Rp10 juta per bulan.

Adapun jenderal yang namanya disebut diantaranya adalah Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang dan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji.(*)
(T.S035/R009)