Depok (ANTARA News) - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla menilai pembelian senjata api oleh Satpol PP tidak perlu dilakukan, cukup aparat kepolisian dan TNI saja yang dipersenjatai.

"Tidak perlulah Satpol PP dibekali dengan senjata api," kata Jusuf Kalla, dalam kuliah umum kemanusiaan, di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok, Kamis.

Jusuf Kalla mengatakan, Satpol PP merupakan aparat pemerintah yang tugasnya mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan.

"Satpol PP dan kepolisian harus saling bekerjasama untuk melakukan penertiban, dan aparat kepolisian yang dipersenjatai," ujarnya.

Di negara Inggris kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut aparat kepolisian saja tidak dipersenjatai dengan senjata api. "Apalagi Satpol PP," katanya.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto. Ia mengatakan bahwa Satpol PP tidak perlu dipersenjatai dengan senjata api.

"Yang diperlukan saat ini adalah kesejahteraan Satpol PP dan juga Banpol, bukan pengadaan senjata api," katanya.

Untuk itu ia mengharapkan Satpol PP tidak perlu menganggarkan pembelian senjata api.

Sementara itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyiapkan anggaran untuk pengadaan senjata api pada 2011.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Sariyo Sabani mengatakan, jumlah senjata api yang akan dianggarkan sebanyak 13 pucuk senjata.

Ia menjelaskan senjata api itu untuk kepala satuan, kepala bidang, dan kepal bagian. Rencana pengadaan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP.

Sariyo mengatakan anggaran untuk senjata api itu masih berupa perencanaan, di samping memperhatikan prosedur seorang petugas untuk mendapatkan izin menggunakannya.

Dia mengatakan petugas Satpol PP bersenjata api akan menjalani sejumlah prosedur, seperti tes psikologi dan juga pelatihan menembak.

"Jika nantinya dalam tes ada anggota Satpol PP yang tidak lulus, yang bersangkutan tidak akan dibekali senjata api," katanya.

Namun, kata dia, jika nanti usulan pengadaan senjata api tersebut tidak mendapat persetujuan, Satpol PP pun tidak akan terlalu mempermasalahkannya.

Hal tersebut, kata Sariyo, karena selama ini dalam menjalankan tugas di lapangan petugas Satpol PP juga jarang menggunakan senjata, bahkan yang berbentuk pentungan sekali pun.

"Meskipun ada aturannya, khusus di Depok, kami lihat memang belum perlu sekali," katanya.(F006/s018)