Jakarta (ANTARA News) - Tim reserse Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan kepada Tama S. Langkun, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dianiaya sejumlah orang.

Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Jakarta, Kamis mengatakan, karena masih sakit, maka polisi hanya meminta keterangan beberapa hal saja.

"Tadi sudah ada polisi bertemu dengan Tama untuk bertanya beberapa hal terkait penganiayaan namun belum banyak yang ditanyakan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Adnan.

Ia mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Edhy, juga telah bertemu dengan Tama.

Untuk mengungkap kasus itu, tim penyidik kepolisian telah meminta dokter di Rumah Sakit Asri melakukan visum terhadap Tama karena dia dirawat di rumah sakit itu.

"Kepolisian telah mengirimkan surat kepada kita untuk melakukan visum," kata Manager Penunjang Medis Rumah Sakit Asri Duren Tiga, Sigit Sholichin.

Sigit mengatakan, pihaknya sudah menangani luka korban dan akan mengamati penuh terhadap luka Tama untuk menentukan penanganan selanjutnya.

Namun demikian, Sigit menyatakan dokter belum bisa menyimpulkan seberapa parah luka korban akibat pukulan benda tumpul atau senjata tajam.

"Kita belum bisa simpulkan karena luka akibat pukulan benda tumpul juga harus dijahit," ujar Sigit.

Sigit menuturkan, saat ini kondisi Tama dalam keadaan sadar penuh dan stabil pasca dijahit, serta mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, dokter jaga yang menerima korban, Serli menambahkan Tama menderita luka pada kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Menurut Serli, korban masih perlu mendapatkan perawatan khusus karena terdapat luka serius pada kepala.

Tama dikenal sebagai aktivis ICW, sebuah organisasi non pemerintah sering menginvestigasi kasus korupsi, termasuk rekening pejabat Polri yang jumlahnya mencurigakan.

ICW juga melaporkan kasus rekening itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
(T.S027/A033/P003)