Pontianak (ANTARA News) - Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham meminta Tim Pengawas Kasus Bank Century untuk mencontoh Tim Panitia Khusus DPR RI dalam menangani penggelembungan dana talangan atau bailout Century senilai Rp6,7 triliun.
"Pansus sudah bekerja secara transparan dan terbuka," kata Idrus Marham yang juga mantan Ketua Tim Pansus DPR RI untuk bailout Bank Century, di Pontianak, Rabu.
Ia akan menyampaikan itu ke anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century yang berasal dari Partai Golkar.
Menurut dia, kinerja Tim Pansus dibatasi oleh tenggat waktu 60 hari dalam menuntaskan kasus Century.
Namun, lanjut dia, untuk tim pengawas tergantung kinerja aparat penegak hukum lainnya.
"Penegak hukum tidak dibatasi, tenggat waktu penuntasannya," kata dia.
Ia menambahkan, Tim Pansus Bailout Century secara konsisten menyajikan data dan fakta ke masyarakat seputar perkembangan kasus yang ditangani bersama.
Sementara saat ini penegak hukum tidak menemukan adanya pelanggaran dalam pemberian dana talangan ke Bank Century.
Ia berharap, Tim Pemantau Kasus Bank Century dapat memberi laporan setelah enam bulan terbentuk.
"Sampaikan apa yang dicapai dalam kurun waktu tersebut," kata Idrus Marham. (T011/K004)
Tim Pengawas Kasus Century Dapat Mencontoh Pansus
7 Juli 2010 23:41 WIB
Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: