Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menemukan dagangan makanan yang mengandung formalin dan beberapa jenis zat berbahaya lain saat menggelar razia sejumlah sentra penjualan takjil di daerah itu, Jumat sore.

Sidak dilakukan di beberapa lokasi dengan mengambil acak sejumlah produk pangan rumahan siap saji. Hasilnya, dari 31 sampel yang diambil, empat di antaranya ditemukan kandungan zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

"Kandungan yang ditemukan ada yang berupa zat formalin, boraks, dan rodhamin B," terang Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki.

Razia dilakukan di empat titik sentra penjualan takjil di seputar Kota Tulungagung, yakni di Desa Ketanon, Desa Gendingan, Desa Ringinpitu di wilayah Kecamatan Kedungwaru, di jalan raya Kelurahan Kepatihan serta Kelurahan Jepun.

Baca juga: BPOM pastikan takjil di pasar pabukoan Pariaman aman konsumsi
Petugas Dinkes mengambil sampel jajanan di Jepun, Tulungagung, Jumat (16/4/2021) untuk dilakukan pengujian. ANTARA/HO-Dinkes Tulunggagung

Tim Dinkes melakukan uji lab langsung dengan peralatan penguji kandungan pangan yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu cepat.

Sampel-sampel makanan dan takjil dipilih acak dari pedagang yang disasar dengan cara dibeli. Setelah dikumpulkan, satu per satu sampel diuji menggunakan tester tabung penguji yang kemudian diberi pelarut untuk memeriksa kandungan zat aditif dalam makanan tersebut.

"Itu bahan berbahaya dan tidak boleh ditambahkan dalam makanan,” ujarnya.

Dijelaskan, zat berbahaya kebanyakan ditemukan pada komoditas kerupuk. Produk ini biasanya menggunakan borak dalam campurannya.

Masduki menjelaskan, borak atau “uyah bleng” digunakan untuk produk olahan kerupuk agar lebih gurih dan renyah. Borak juga membuat kerupuk lebih tahan lama.

Baca juga: Jamin keamanan konsumen, BPOM Palu periksa kandungan zat dalam takjil
Petugas melakukan pengujian kandungan zat kimia dalam sampel panganan/jajanan yang dimasukkan dalam tabung tester berisi cairan pelarut untuk mendeteksi zat tertentu di Jepun, Tulungagung, Jumat (16/4/2021). ANTARA/HO-Dinkes Tulunggagung

Namun penggunaan produk ini berbahaya bagi kesehatan. “Dampaknya akan menimbulkan efek berbahaya pada tubuh, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” katanya.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti tim Dinkes dengan mengedukasi pedagang agar tidak menjual lagi beberapa produk makanan yang dinyatakan mengandung zat berbahaya.

Masduki berharap warga juga lebih selektif dalam memilih bahan pangan dari pedagang takjil ataupun pedagang makanan lain agar tidak salah mengkonsumsi penganan yang mengandung zat kimia berbahaya bagi tubuh.

Baca juga: Di Ramadhan 1422 H, BPOM lakukan lagi uji takjil di Gorontalo
Baca juga: Meski wabah COVID-19, BPOM intensifikasi pengawasan jelang Ramadhan