Jakarta (ANTARA News) - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) sekarang sudah menerima 80 pengaduan dari warga masyarakat yang disampaikan melalui surat elektronik (email).

"Pada pertengahan bulan ini, akan dilakukan pertemuan oleh pansel untuk melakukan evalusi," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Jakarta, Selasa.

Belum diperiksa dan baca satu per satu dari pengaduan via email yang dikirim ke alamat pansel_kpk@yahoo.co.id, namun kata Menkumham Pansel akan mengkonfirmasi kepada calon yang bersangkutan jika ditemukan masalah.

"Laporan pengaduan umumnya adalah apakah calon yang lulus bermasalah dengan hukum apa tidak, memiliki masalah apa tidak di tengah masyarakat, kalau masalah belum selesai bagaimana calon tersebut mengurus urusan yang lebih besar," kata Patrialis.

Sebelumnya Menkumham mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan kepada pansel pimpinan KPK.

"Masyarakat dengan identitas yang jelas dapat menyampaikan pendapat, masukan, dan/atau tanggapan tertulis," katanya.

Menkumham memaparkan, pendapat dan masukan tersebut adalah tentang integritas, kapasitas, dan karakter calon yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi kepada Pansel KPK.

Berbagai masukan itu, lanjutnya, dapat disampaikan paling lambat tanggal 28 Juli 2010 dengan alamat Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada 27 Juni 2010, Menkumham telah mengumumkan sebanyak 145 calon yang lulus dari sebanyak 287 orang yang mengajukan berkas pendaftaran.

Nama-nama dari para peserta yang lulus administrasi diumumkan melalui media massa serta melalui onlime dengan alamat situs www.depkumham.go.id dan www.djpp.depkumham.go.id.

"Pengumuman itu juga untuk mendapatkan perhatian publik atas profil masing-masing peserta yang lulus tahap seleksi administrasi," katanya.

(S035/A033/S026)