Menteri PPPA beri penghargaan kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah
16 April 2021 20:12 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah atas keberhasilan NTB menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Mataram, Jumat (16/4/2021). ANTARA/Nur Imansyah
Mataram (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah atas keberhasilan NTB menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
"Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa," kata Menteri PPPA usai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur NTB di dampingi Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah dan Ketua TP PKK NTB Hj Niken Saptarini Widyawati di Mataram, Jumat.
Menurut Bintang Darmawati, upaya dan langkah seperti ini, dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia untuk dijadikan contoh baik.
"Mudah-mudahan ini bisa jadi inspirasi bagi provinsi lain untuk melakukan hal yang sama sehingga pencegahan pernikahan dini bisa diminimalisir," ucapnya.
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak di NTB
Menteri PPPA juga mengingatkan, bahwa Perda yang telah disahkan di NTB, tidak hanya semata sebagai dasar hukum di daerah, namun harus mampu diimplementasikan secara nyata di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kasus perkawinan anak benar-benar dapat diturunkan.
Demikian juga dengan pemberdayaan perempuan, menurut Gusti Ayu Bintang Darmawati, kisah dan cerita baik di beberapa kabupaten/kota di NTB tentang peran perempuan dapat menjadi semangat untuk dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.
"Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dapat menjadi contoh di tempat lain," katanya.
Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Termasuk di dalamnya menyangkut pemberdayaan serta perlindungan perempuan di NTB.
Baca juga: Mendikbud: Perkawinan anak hilangkan kesempatan pendidikan berkualitas
Sementara itu, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, mengaku bahwa penghargaan ini merupakan kerja dan sinergi bersama Wakil Gubernur NTB Sekda dan semua pihak.
"Saya dedikasikan penghargaan ini untuk Ibu Wagub dan Ibu Ketua TP PKK yang terus konsen pada urusan anak dan perempuan," kata Doktor Zul sapaan akrabnya.
Terkait peran partisipasi keterlibatan perempuan dalam politik dan pembangunan di NTB. Menurut Doktor Zul, inilah salah satu hikmah memiliki wakil gubernur perempuan yang memahami persoalan posyandu keluarga, anak dan perempuan, sehingga kerjanya dengan hati.
Selain itu, jelas Gubernur NTB, adanya Perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.
"Kita senang pusat memberikan apresiasi. Setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi," katanya.
Selain itu, Menteri PPPA juga memberikan penghargaan kepada 9 orang aparat penegak hukum (APH) dan partisipasi anak dengan pendamping dalam Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual dengan Korban Anak di wilayah hukum Polres Bima NTB.
Baca juga: Kepala BKKBN: Perkawinan anak pengaruhi kondisi ibu dan anaknya
Baca juga: Mendes PDTT pastikan pencegahan perkawinan anak masuk SDGs Desa
"Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa," kata Menteri PPPA usai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur NTB di dampingi Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah dan Ketua TP PKK NTB Hj Niken Saptarini Widyawati di Mataram, Jumat.
Menurut Bintang Darmawati, upaya dan langkah seperti ini, dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia untuk dijadikan contoh baik.
"Mudah-mudahan ini bisa jadi inspirasi bagi provinsi lain untuk melakukan hal yang sama sehingga pencegahan pernikahan dini bisa diminimalisir," ucapnya.
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak di NTB
Menteri PPPA juga mengingatkan, bahwa Perda yang telah disahkan di NTB, tidak hanya semata sebagai dasar hukum di daerah, namun harus mampu diimplementasikan secara nyata di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kasus perkawinan anak benar-benar dapat diturunkan.
Demikian juga dengan pemberdayaan perempuan, menurut Gusti Ayu Bintang Darmawati, kisah dan cerita baik di beberapa kabupaten/kota di NTB tentang peran perempuan dapat menjadi semangat untuk dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.
"Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dapat menjadi contoh di tempat lain," katanya.
Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Termasuk di dalamnya menyangkut pemberdayaan serta perlindungan perempuan di NTB.
Baca juga: Mendikbud: Perkawinan anak hilangkan kesempatan pendidikan berkualitas
Sementara itu, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, mengaku bahwa penghargaan ini merupakan kerja dan sinergi bersama Wakil Gubernur NTB Sekda dan semua pihak.
"Saya dedikasikan penghargaan ini untuk Ibu Wagub dan Ibu Ketua TP PKK yang terus konsen pada urusan anak dan perempuan," kata Doktor Zul sapaan akrabnya.
Terkait peran partisipasi keterlibatan perempuan dalam politik dan pembangunan di NTB. Menurut Doktor Zul, inilah salah satu hikmah memiliki wakil gubernur perempuan yang memahami persoalan posyandu keluarga, anak dan perempuan, sehingga kerjanya dengan hati.
Selain itu, jelas Gubernur NTB, adanya Perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.
"Kita senang pusat memberikan apresiasi. Setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi," katanya.
Selain itu, Menteri PPPA juga memberikan penghargaan kepada 9 orang aparat penegak hukum (APH) dan partisipasi anak dengan pendamping dalam Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual dengan Korban Anak di wilayah hukum Polres Bima NTB.
Baca juga: Kepala BKKBN: Perkawinan anak pengaruhi kondisi ibu dan anaknya
Baca juga: Mendes PDTT pastikan pencegahan perkawinan anak masuk SDGs Desa
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: