Anambas (ANTARA) - Bupati Anambas Abdul Haris mendukung keinginan masyarakat setempat untuk membentuk Provinsi Natuna-Anambas atau berpisah dari provinsi induk Kepulauan Riau (Kepri).
"Kalau memang buat kebaikan dan kemajuan daerah, kami sangat setuju," kata Abdul Haris, Jumat.
Kendati begitu, kata dia, pemerintah daerah tentu harus menyiapkan segala persyaratan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku terkait pembentukan Provinsi Natuna-Anambas.
"Sudah ada undang-undang yang mengaturnya," ujarnya.
Haris memastikan mengakomodir aspirasi masyarakat, namun pembentukan provinsi itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.
"Biarkan pemerintah pusat yang menilai. Kalau untuk kajian dan lainnya akan dilengkapi sambil berjalan," kata Haris.
Dia turut menyinggung sejumlah masyarakat menolak pembentukan provinsi sendiri dan berpisah dari Provinsi Kepri.
Menurutnya, pro dan kontra adalah hal yang wajar, sehingga tidak perlu dijadikan sebagai polemik.
"Keputusan tetap di tangan pusat, menerima atau menolak pembentukan provinsi ini," katanya menegaskan.
Haris pun tak menampik dulu pernah menolak ajakan Bupati Natuna Hamid Rizal untuk bergabung bersama memisahkan diri dari Provinsi Kepri.
Dia mengutarakan saat itu situasi politik berbeda dengan saat ini, sehingga wajar jika kebijakan kepala daerah berubah-ubah menyesuaikan perkembangan zaman.
"Kalau bicara politik hari ini A besok belum tentu A, bisa B atau C. Jadi dinamis saja, tak perlu diperdebatkan," demikian Haris.
Baca juga: Gubernur Kepri dukung keinginan Natuna-Anambas jadi provinsi
Baca juga: Bupati berharap Natuna-Anambas menjadi provinsi khusus
Bupati Abdul Haris dukung pembentukan Provinsi Natuna-Anambas
16 April 2021 19:23 WIB
Arsip-Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Bupati Anambas Abdul Haris, Jumat (26/2/2021). (ANTARA/HO/Humas Pemprov Kepri)
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: