Jakarta (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memeriksa lima saksi terkait pelemparan bom molotov di kantor redaksi Majalah Tempo.
"Kita masih dalami apa motif pelemparan bom molotov tersebut," kata Kepala Polrestro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hamidin di Jakarta, Selasa.
Hamidin mengatakankepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor redaksi Majalah Tempo.
Polisi menemukan tiga bom molotov yang dilemparkan orang tidak dikenal, terdiri dari dua botol pecah dan satu botol masih utuh.
Hamidin menyebutkan ketiga botol itu sudah dibawa anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Kapolrestro Jakarta Pusat mengungkapkan berdasarkan saksi, diduga pelaku pelemparan bom molotov berjumlah dua orang mengenakan jaket hitam dengan menumpang sepeda motor.
Kedua pelaku melaju dari arah timur, kemudian melemparkan tiga bom molotov, salah satu botol itu mengenai dinding kaca kantor redaksi Majalah Tempo.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan teror pelemparan bom molotov tidak terkait dengan pemberitaan yang dilakukan Majalah Tempo mengenai rekening mencurigakan sejumlah petinggi Polri, beberapa waktu lalu.
Di tempat terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Muryadi menambahkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan pihaknya menyerahkan penanganan kasus teror itu kepada kepolisian.
Sebelumnya, dua orang diduga melemparkan bom molotov ke kantor redaksi Majalah Tempo di Jalan Proklamasi Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/7) dinihari sekitar pukul 02.40 WIB.
(T014/A024)
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Pelemparan Molotov
6 Juli 2010 10:46 WIB
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Tags: