Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, sampai saat ini masih mengkaji kemungkinan kebocoran informasi hingga Hartono Tanoesudibyo bisa berangkat ke Taiwan sehari menjelang penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita kaji kemungkinan kebocoran informasi, termasuk soal bagaimana perumusan penetapan seseorang sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Senin.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada orang dalam di Kejaksaan Agung yang sengaja membocorkan informasi hingga Hartono Tanoesudibyo bisa berangkat ke Taiwan satu hari menjelang penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

Hartono Tanoesudibyo berangkat ke Taiwan pada Rabu (24/6) dinihari, sedangkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (25/6).

Kasus Hartono ke luar negeri itu, mirip dengan kaburnya Djoko Tjandra, tersangka kasus Bank Bali yang kabur ke Singapura melalui Papua Nugini satu hari sebelum keluarnya putusan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung.

Kapuspenkum menambahkan pengkajian itu untuk mengetahui apakah memang betul ada praktik suap dalam kepergiannya mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika ke luar negeri

"Apakah betul memang ada suap (kepergiaan Hartono ke luar negeri) atau ada suara-suara memojokkan (Kejagung)," katanya.

Ia menambahkan terlalu prematur kalau menyatakan kepergian Hartono Tanoesudibyo ke luar negeri itu, akibat adanya kebocoran informasi.

Peneliti ICW, Emerson F. Yuntho, menyatakan bahwa dugaan adanya kebocoran informasi itu semakin kuat dengan sikap Kejaksaan Agung yang tidak "ngotot" terkait dengan kepergian Hartono ke luar negeri itu.

Justru sebaliknya hanya kepada Yusril Ihza Mahendra (mantan Menteri Hukum dan HAM) saja, diberi tindakan dengan penahanan dirinya saat hendak meninggalkan kompleks Kejagung, katanya.

"Ini menunjukkan adanya diskriminatif oleh jaksa, dengan tidak adanya tekanan terhadap Hartono," katanya.
(T.R021/R010/P003)