Jakarta (ANTARA) - Lembaga pemikir (think tank) kebijakan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi (iptekin) menghadapi tantangan saat ini berupa masalah kuatnya keterlibatan elemen politik dalam pengambilan keputusan kebijakan iptek dan inovasi, kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Salah satu tantangannya adalah elemen politik yang aktif dan dinamis dalam pengambilan keputusan kebijakan iptek dan inovasi," kata peneliti Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Anugerah Yuka Asmara dalam seminar virtual pembuka 2021 K-Innovation Partnership Program With Indonesia, Jakarta, Kamis.

Elemen politik yang bersifat aktif dan dinamis tersebut akan bisa memunculkan masalah berupa terganggunya penetapan, implementasi keputusan serta keberlanjutan kebijakan iptek dan inovasi.

Selain itu, Yuka menuturkan sejumlah tantangan masalah saat ini yang juga dihadapi lembaga pemikir kebijakan ilmu pengetahuan, teknologi (iptek) dan inovasi di Indonesia mencakup sistem birokrasi yang bersifat kaku baik dari segi keuangan, hukum, maupun prosedur administrasi, dan koordinasi yang tumpang tindih antar badan publik.

Termasuk juga kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang rendah di unit lembaga pemikir kebijakan iptek dan inovasi, dan kurangnya pemahaman pembuat kebijakan/pemangku kepentingan dalam memahami pembuatan kebijakan berbasis bukti.

Tantangan berikutnya adalah dukungan minimal dari badan publik lainnya dalam menciptakan ekosistem inovasi atau lingkungan yang mendorong inovasi.

Kebijakan iptek dan inovasi adalah tindakan kebijakan yang mengedepankan hal-hal inovatif dengan melibatkan berbagai tindakan interaktif atau sebagai kebijakan yang dirancang untuk bekerja pada karakteristik sistem. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong terciptanya sistem inovasi nasional yang mengarah pada daya saing nasional.

Yuka mengatakan Indonesia dan Korea Selatan kembali melanjutkan kerja sama riset, yang mengangkat topik untuk merancang lembaga pemikir kebijakan iptek dan inovasi yang layak di Indonesia.

Kolaborasi riset itu dilakukan Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Ilmu Pengetahuan dan Teknlologi Inovasi (P2KMI) LIPI dan Science and Technology Policy Institute (STEPI) Korea Selatan untuk tahun 2021.

Riset yang dilakukan para ahli STEPI dan peneliti LIPI tersebut berupaya untuk menghasilkan keluaran yang berujung pada peningkatan kerangka hukum dan pengaturan kelembagaan organisasi yang berorientasi misi seperti lembaga pemikir kebijakan iptek dan inovasi di Indonesia.

Di bawah program kerja sama itu, kedua pihak juga mengangkat dua topik riset lain yaitu mendesain suatu mekanisme evaluasi Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024 dan pelaksanaan pelaksanaan PRN tahun pertama 2020-2024; dan restrukturisasi regulasi tentang iptek di Indonesia.

Kebijakan iptek dan inovasi sangat penting dan memiliki fungsi utama yakni memerangi kurangnya investasi swasta dalam penelitian dan pengembangan; memberikan lebih banyak insentif kepada organisasi yang melakukan penelitian dan pengembangan; meningkatkan penyebaran teknologi; mengembangkan sumber daya manusia di bidang iptek.

Kebijakan iptek dan inovasi juga berfungsi untuk melindungi hak kekayaan intelektual, mensinergikan kebijakan industri dan perdagangan, serta meningkatkan pasokan teknologi ke perusahaan lokal.

Baca juga: LIPI: Perkuat kebijakan iptek dan inovasi percepat pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Indonesia-Korea kolaborasi riset perkuat kebijakan iptekin Indonesia
Baca juga: LIPI: Pandemi butuh pembiayaan di sektor promotif dan preventif