Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri untuk menuntaskan dugaan kepemilikan rekening mencurigakan sejumlah perwira tinggi Polri.

Dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, Presiden mengatakan bahwa penyelesaian tuntas isu tersebut amat diperlukan agar tidak semakin meluas.

Presiden pun mengaku mendapatkan banyak sekali pesan dari masyarakat yang menginginkan agar dugaan tersebut segera ditelusuri kebenarannya.

"Tolong ditanggapi, diselesaikan, dikelola dengan baik," ujarnya.

Kepala Negara meminta Kapolri agar tidak ragu memberikan sanksi kepada yang salah apabila kepemilikan rekening mencurigakan itu nantinya memang terbukti.

Ia pun meminta Kapolri agar memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada publik berkaitan dengan dugaan tersebut.

Sementara itu, Kapolri menolak pembentukan tim khusus untuk menelusuri dugaan kepemilikan rekening mencurigakan perwira tinggi Polri dengan alasan persoalan tersebut adalah masalah internal Polri.

"Itu masalah internal, saya tidak setuju. Sudah ada tim saya," ujarnya.

Selain menyinggung isu rekening mencurigakan milik perwira tinggi Polri yang merebak di masyarakat, Presiden dalam rapat terbatas itu membahas masalah politik, hukum dan keamanan (polhukam), ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, itu juga mengingatkan jajaran menteri dan pejabat negara yang berwenang dalam bidang penegakan hukum agar senantiasa menjalankan tugasnya secara profesional.

Presiden juga mengulang kembali komitmennya untuk tidak melakukan intervensi dalam ranah penegakan hukum. Selain itu, Presiden tidak akan pernah meluluskan permintaan orang lain agar melakukan intervensi dalam suatu kasus hukum.

Dalam rapat tersebut, Presiden juga meminta laporan dari menteri-menteri terkait tentang kelangsungan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Komisi Yudisial (KY).

Presiden tidak bermaksud memberikan arahan tentang proses seleksi tersebut, namun hanya mengimbau menteri-menteri terkait untuk memberikan fasilitas sebaik-baiknya kepada panitia seleksi agar dapat maksimal menuntaskan kewajibannya.
(T.D013*F008/P003)