Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan situasi pandemi COVID-19 memberi banyak waktu bagi umat Islam untuk menjalankan berbagai macam ibadah di rumah selama Ramadan.

"Sekarang ini ada konsep working from home (bekerja di rumah). Maka, waktu yang tadinya dihabiskan di jalan, jadi tidak ada. Oleh karena itu, punya kesempatan ibadah lebih luas," kata Arsul Sani saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, pandemi menjadikan umat Islam harus lebih waspada dan taat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terserang COVID-19.

"Mari tetap jaga prokes, jangan karena bulan puasa, malah abai protokol kesehatan," kata Arsul mengingatkan.

Baca juga: Penetapan 1 Ramadan diputuskan setelah 13 perukyat melihat hilal

Arsul Sani menekankan, "Bagaimanapun saat berpuasa, asupan badan pada siang hari, terutama setelah salat Zuhur sampai salat Ashar (kemungkinan) melemah sehingga harus lebih disiplin prokes."

Walaupun demikian, dia tidak menolak keputusan pemerintah membolehkan adanya salat berjemaah di masjid dan musala selama Ramadan 1442 Hijriah.

"Salat di masjid berjemaah tidak masalah, asal tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Arsul.

Asrul menegaskan tidak ada perubahan atau perbedaan yang cukup signifikan saat menjalani ibadah puasa selama pandemi.

|Tidak ada yang berubah," katanya menandaskan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah pada hari Selasa (13/4) setelah sidang isbat pada hari Senin (12/4).

"Keputusan sidang isbat tanpa ada perbedaan. Bersepakat dan menetapkan 1 Ramadan pada tanggal 13 April," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers penetapan sidang Isbat di Jakarta, Senin (12/1).

Baca juga: Pemerintah tetapkan awal Ramadan jatuh pada Selasa
​​​​​
Terkait dengan ibadah selama Ramadan, Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat di zona oranye dan zona merah beribadah selama bulan puasa di rumah masing-masing agar terhindar dari penularan COVID-19.

Walaupun demikian, Kementerian Agama melalui panduannya masih mengizinkan umat Islam yang tinggal di zona kuning dan zona hijau untuk salat berjemaah di masjid dan musala asal tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kemenag melalui panduannya itu juga mengimbau agar kapasitas jemaah di masjid dan musala dikurangi sampai setengahnya atau 50 persen dari kapasitas tempat ibadaha itu.